Kendari Beralih Bayar Parkir Pakai QRIS, Petugas Masih Bingung

Nur Fauzia, telisik indonesia
Selasa, 22 Oktober 2024
0 dilihat
Kendari Beralih Bayar Parkir Pakai QRIS, Petugas Masih Bingung
Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti dan Penjabat Wali Kota Kendari, Muhamad Yusup. Foto: Nur Fauzia/Telisik

" Pemerintah Kota Kendari terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan pendapatan daerah. Salah satu langkah terbaru adalah penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran parkir, retribusi, dan pajak "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan pendapatan daerah. Salah satu langkah terbaru adalah penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran parkir, retribusi, dan pajak.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengharuskan semua pembayaran parkir dan retribusi menggunakan QRIS.

“Kami ingin meminimalisir kebocoran pendapatan daerah. Pemberlakuan ini mulai diterapkan setelah keluarnya Perwali, namun saat ini masih dalam tahap sosialisasi agar masyarakat tidak kaget dengan model pembayaran baru ini,” ungkapnya, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga: Peluang Kerja Internasional untuk Warga Sulawesi Tenggara Semakin Terbuka Lebar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti, menambahkan bahwa beberapa tempat parkir di Kendari telah menggunakan QRIS. Namun, untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak menggunakan mobile banking, karcis manual tetap disiapkan.

“Layanan QRIS lebih diutamakan karena terjamin, semua pembayaran langsung masuk ke kas daerah tanpa adanya penyimpangan,” jelasnya.

Satria memastikan bahwa Kendari, sebagai ibu kota provinsi, memiliki jaringan yang stabil tanpa area blank spot, dan mayoritas masyarakat sudah memiliki ponsel dan akses mobile banking yang mendukung kebijakan ini.

“Sistemnya menggunakan barcode yang disiapkan untuk petugas parkir. Sejak tahun 2022, kami sudah memiliki program dan kerjasama untuk penerapan QRIS ini,” tambahnya.

Baca Juga: Dishut Sultra Dapat Penghargaan BPS karena Data Sensus Pertanian

Namun, beberapa petugas parkir masih bingung dengan penerapan pembayaran menggunakan QRIS. Daeng, salah satu penjaga parkir di pelataran eks MTQ, mengaku bahwa ia dan rekan-rekannya belum pernah menerapkan sistem pembayaran tersebut.

“Saya baru tahu bahwa bayar parkir sudah pakai QRIS. Tapi jika memang itu peraturannya, kami akan mengikuti,” ujarnya.

Pemerintah Kota Kendari berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah. (A)

Penulis: Nur Fauzia

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga