Keputusan Menkumham Soal Partai Demokrat dari Kacamata Pengamat

Musdar, telisik indonesia
Kamis, 01 April 2021
0 dilihat
Keputusan Menkumham Soal Partai Demokrat dari Kacamata Pengamat
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. Foto: Repro FAJAR

" Jadikan sudah jelas KLB Moeldoko tidak memenuhi syarat sebagai KLB. "

KENDARI, TELISIK.ID - Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, menolak pengesahan Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Domokrat kubu Moeldoko menjadi perhatian publik.

Pengamat Politik Sultra, M Najib Husein melihat, keputusan Menkumham merupakan sebuah keputusan yang menarik.

Pasalnya, keputusan itu menjadi hal yang tidak biasa terjadi.

Kata Najib, pengalaman KLB sebelumnya, pemerintah selalu memihak kepada kelompok yang melaksanakan KLB. Sedang kemarin, pemerintah justru menolak pengesahan Partai Domokrat versi KLB Deli Serdang.

"Biasanya pemerintah selalu memihak kepada kelompok yang melaksanakan KLB. Namun, hari ini pemerintah memihak kubu yang diserang oleh KLB," kata Najib, Kamis (1/4/2021).

Dosen Ilmu Politik, Universitas Haluoleo (UHO) ini menambahkan, dengan keputusan itu pula, pemerintah telah memberikan sebuah pembelajaran yang baik dan benar kepada masyarakat Indonesia.

Najib juga telah memperkirakan kubu Moeldoko akan membawa masalah tersebut hingga jalur hukum.

"Jika Kementerian memutuskan KLB Moeldoko tidak memenuhi beberapa kriteria termasuk dukungan dari seluruh DPD dan DPC, berarti kekuatan KLB Moeldoko semakin lemah kalau dibawa di pengadilan," pungkas lulusan doktor terbaik UGM ini.

Sementara itu, Pengamat Politik, Andi Awaluddin Maruf mengatakan, keputusan Kemenkumham menolak pengesahan Partai Domokrat kubu KSP Moeldoko sudah tepat.

Alasannya, lanjut Awaludin, pelaksanaan KLB di Deli Serdang tidak memenuhi syarat sebagaimana tertuang dalam AD/ART Partai Demokrat.

"Jadikan sudah jelas KLB Moeldoko tidak memenuhi syarat sebagai KLB," kata Awaludin.

Senada dengan Najib, Awaludin mengungkapkan, meskipun kubu Moeldoko membawa persoalan ini di PTUN, Potensi Partai Domokrat kubu Moeldoko untuk menang masih sangat lemah.

"Karena di ranah Kemenkumham saja sudah ditolak," pungkasnya.

Baca Juga: Teroris Penyerang Mabes Polri Mahasiswi Drop Out Saat Kuliah Semester 5

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah menolak mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2021-2025 hasil KLB Deli Serdang Demokrat dengan Ketua Umum Moeldoko.

Alasannya, kata Yasonna, dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

"Dokumen yang belum dilengkapi antara lain perwakilan DPD dan DPC tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC," ujar Yasonna dalam konferensi pers daring, Rabu (31/3/2021) kemarin.

Dengan demikian, Yasonna Laoly menegaskan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021.

Sehingga, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ini masih merupakan Ketua Umum Demokrat yang sah merujuk pada SK Menteri Hukum dan HAM tahun 2020. Sedangkan Moeldoko, Ketua Umum hasil KLB Deli Serdang Sumatera Utara, dinyatakan tidak sah.

"Kalau ada perselisihan, itu urusan pengadilan, karena dari AD/ART yang diberikan kepada kami yang disahkan kepengurusannya tahun lalu Pak AHY," ujar Yasonna ihwal polemik KLB Demokrat. (A)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga