Ketua Panja BPIH Sambut Baik Kebijakan Saudi, Haji 2022 Kembali Dibuka
Marwan Azis, telisik indonesia
Sabtu, 09 April 2022
0 dilihat
Jamaah haji mengelilingi Ka’bah dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Foto : dok Kementerian Media Saudi.
" Parlemen Indonesia menyambut kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang kembali membuka bagi umat Islam di luar Saudi untuk kembali berhaji "
JAKARTA, TELISIK.ID - Parlemen Indonesia menyambut kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang kembali membuka bagi umat Islam di luar Saudi untuk kembali berhaji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan, umat Islam Indonesia patut bersyukur atas dibukanya kembali penyelenggaraan haji tahun 2022 ini, setelah dua tahun tidak diberikan kesempatan kepada umat Islam yang berada di luar negara Arab Saudi.
Pengumuman ini telah menjawab kepastian pelaksanaan haji tahun ini.
“Umat Islam Indonesia patut bersyurukur karena haji kembali dibuka sebagaimana pengumuman resmi Pemerintah Arab Saudi bahwa pelaksanaan haji akan diikuti 1 juta umat Islam dengan ketentuan di bawah usia 65 tahun dan telah divaksin yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi,” kata Ace di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).
Ketua Panja BPIH ini menuturkan, bagi Indonesia, tentu hal ini perlu ditindak lanjuti dengan pelaksanaan teknis, terutama yang penting adalah kepastian alokasi kuota bagi muslim Indonesia. Kementerian Agama harus segera memastikan berapa jumlah pasti yang diberikan bagi Indonesia karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dibebankan kepada setiap jamaah haji.
Baca Juga: Mahendra Siregar Terpilih Jadi Ketua OJK, Ini Harapan Ketua Komisi XI
“Kami Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini akan segera menetapkan biaya yang disetorkan setiap jamaah (Bipih) berdasarkan atas jumlah kuota," ujarnya
Menurutnya, penyusunan Bipih akan dihitung berdasarkan atas kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri, dan keperluan jamaah lainnya yang dibutuhkan para jamaah.
Selain itu kata politisi Golkar ini, Pemerintah Indonesia harus segera mendata calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun dan dipastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Simak, Berikut Syarat Mudik 2022 untuk Anak dan Orang Dewasa
Sangat penting juga Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa.
“Jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak. Bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobby kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini. Yang patut untuk diupayakan Pemerintah Indonesia agar menambah kuota adalah dengan melakukan lobby kepada pemerintah Arab Saudi agar kuota negara lain yang tidak termanfaaatkan untuk dapat dialokasikan untuk jamaah haji Indonesia,” tandasnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Kardin