Kisruh RSUD, Ketua DPRD: Salah Manajemen dan Perencanaan
Ridwan Amsyah, telisik indonesia
Selasa, 10 Desember 2019
0 dilihat
Ketua DPRD Kota Baubau H. Zahari. Foto: Ridwan Amsyah/Telisik
" Jumat lalu kami rapat bersama komisi 3 dan turut dihadiri Pemda. Hasilnya, ialah mengenai langkah-langkah 18 persyaratan BLUD RSUD, dan yg kedua ialah agar Inspektorat segera memeriksa kembali kondisi BLUD saat ini. "
BAUBAU, TELISIK.ID - Kisruh Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) Kota Baubau yang berkepanjangan, menurut Ketua DPRD Kota Baubau, diakibatkan kesalahan manajemen dan perencanaan.
Itu disampaikan Ketua DPRD Kota Baubau, H. Zahari, usai rapat paripurna di aula kantor DPRD, Senin (9/12/2019).
Baca Juga: PKS Usung Adi Jaya Putra Sebagai Calon Wawali Kendari
"Jumat lalu kami rapat bersama komisi 3 dan turut dihadiri Pemda. Hasilnya, ialah mengenai langkah-langkah 18 persyaratan BLUD RSUD, dan yg kedua ialah agar Inspektorat segera memeriksa kembali kondisi BLUD saat ini," ucapnya.
"Saya melihat kisruh ini adalah buntut pengelolaan manajemen dan perencanaan yang tidak matang oleh BLUD," tambahnya.
Kesalahan pengelolaan manajemen dan perencanaan mengakibatkan terhambatnya pembayaran jasa tenaga medis dan dokter.
"Yang menjadi permasalahan itu ialah pembayaran jasa untuk tenaga medis termasuk dokter. Kami juga mendapatkan informasi dari BLUD ketunggakannya dari bulan Mei, dan mereka sudah mempersiapkan anggaran APBD perubahan ternyata tidak terbahas, sehingga hak-hak mereka tertunda," katanya.
Saat ditanya wartawan mengenai klaim BPJS soal jasa tenaga medis dan dokter, Ketua DPRD H. Zahari mengiyakan.
Baca Juga: Empat Dinas Dijabat Plt, Pemkot Kendari Bakal Lelang Jabatan
"Klaim BPJS ternyata tidak mencukupi, dan minus 400 orang yang harus diselesaikan. Sebenarnya ada, tetapi payung hukumnya tidak ada, dan harus melewati tahapan APBD. Kami hanya dapat membantu di tahun 2020 dimasukkan dalam APBD," imbuhnya.
Mengenai pencopotan Dirut RSUD, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
"Kami tidak mempunyai hak," tukasnya.
Reporter: Ridwan Amsyah
Editor: Rani