Klarifikasi Benny Harman Dinilai Tidak Benar, Korban Punya Petunjuk Kuat
Berto Davids, telisik indonesia
Jumat, 27 Mei 2022
0 dilihat
Kuasa hukum korban, Piter Ruman saat memberi penjelasan ke awak media, terkait kasus dugaan penamparan oegawai restoran. Foto: Tangkapan layar
" Perseteruan antara oknum anggota DPR RI, Benny Kabur Harman alias BKH dan korban dari pihak restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, rupanya terus berlanjut "
MANGGARAI BARAT, TELISIK.ID - Perseteruan antara oknum anggota DPR RI, Benny Kabur Harman alias BKH dan korban dari pihak restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, rupanya terus berlanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, perseteruan kedua kubu itu terjadi ketika aksi Benny Harman diduga mengayun tangan ke wajah salah seorang petugas restoran tertangkap kamera CCTV.
Aksi itu dilakukan Benny lantaran kecewa terhadap pelayanan restoran yang menyuruhnya untuk pindah meja.
Awalnya Benny hanya bilang itu cuma dorongan ke wajah, tetapi korban membantah klarifikasi itu berdasarkan petunjuk, saksi dan bukti yang kuat dalam rekaman CCTV.
Saat ini perseteruan tersebut pun sedang ditangani penyidik kepolisian setelah politisi partai Demokrat itu dilaporkan ke Polres Manggarai Barat atas dugaan penganiayaan.
Korban melalui kuasa hukumnya, Piter Ruman menjelaskan, aksi yang dilakukan Benny bukan mendorong wajah tetapi menampar.
Pihaknya tidak sependapat jika dalam klarifikasi mantan Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur itu menggunakan diksi mendorong.
"Itu menampar bukan mendorong. Kami tidak sependapat dengan diksi mendorong, sehingga kalau ada media yang memberitakan diksi mendorong berdasarkan keterangan Benny perlu diklarifikasi, sebab kami juga punya dukungan petunjuk yang kuat," kata Piter, kuasa hukum pihak restoran dalam video konfrensi pers yang diperoleh Telisik.id, Jumat (27/5/2022) malam.
Kemudian terkait pelaporan ke Polres Manggarai Barat, Piter bilang, pelaporan tersebut tidak ada hubungan dengan manajemen restoran. Jadi yang membuat laporan ke polisi bukan manajemen restoran, tetapi korban sendiri.
"Jadi itu perlu kita luruskan. Dalam perkara ini Restoran Mai Cenggo bukan dikatakan pihak yang melapor, tetapi ini lebih kepada hak konstitusional korban atas nama Rikardo," jelas Piter.
Lebih lanjut Piter juga mengklarifikasi, beberapa pernyataan pembelaan diri yang dilontarkan oleh Benny dalam penjelasannya ke awak media.
Pertama, pihak restoran tak sependapat jika dalam klarifikasinya Benny cenderung melontarkan kata orang kecil, celana pendek, berbaju kaos, berkulit hitam dan lain sebagainya.
"Kata-kata itu tidak ada urusannya dengan proses pelayanan di restoran. Standar pelayanan di restoran ini siapa pun tamunya akan diberlakukan sama. Jadi jangan berklarifikasi seolah-olah menggiring opini ke isu lain," tutur Piter meluruskan pernyataan Benny.
"Kami paham karena itu hak nya Benny. Tetapi perlu diluruskan bahwa itu tidak ada kaitannya dengan standar pelayanan. Semua tamu diperlakukan sama, entah dia pakai celana pendek, baju kaos, kulit hitam, orang kecil ataupun orang besar," tuturnya menambahkan.
Piter juga menilai, klarifikasi Benny ke awak media tidak benar, sebab hal tersebut bisa dikonfirmasi via jejak digital yang memperlihatkan aksi, gerak gerik, gestur tubuh dan percakapan para pihak.
"Nanti teman-teman lihat pada klarifikasi Benny yah. Semua itu tidak benar. Kita akan uji pada pelaporan balik yang dilakukannya" tegas Piter.
Piter kembali menegaskan, aksi yang dilakukan Benny adalah menampar bukan mendorong dan itu dilakukan berkali-kali sembari mengeluarkan kata biadap untuk korban Rikardo.
Sebelumnya, pemilik nama lengkap Benny Kabur Harman ini membantah, jika ada tudingan yang memberatkan dirinya terhadap perlakuan ke korban Rikardo.
Ia menceritakan, awalnya Selasa 24 Mei 2022, dirinya bersama istri dan anak serta satu lagi saudara makan di restoran Mai Cenggo sekitar pukul 12.30 WIB.
Usai memasuki restoran tersebut, Benny dan keluarga langsung masuk ke ruangan VIP ber-AC dan mengaku tak melihat adanya tanda kalau meja sudah direservasi.
"Sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi kami diberitau untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai atau sudah direservasi. Kami dipersilahkan keluar," bebernya.
Baca Juga: 52 Calon Jamaah Asal Wakatobi Gagal Berangkat Haji Tahun Ini
"Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yang ber-Ac. Memang saya pakai celana pendek dan bajo kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun," kata Benny menambahkan.
Benny mengaku, saat momen tersebut merasa diperlakukan secara tidak wajar, kemudian bermaksud bertemu dengan manager restoran atau pemilik untuk menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Permintaan pertemuan itu menurut Benny agar mencegah hal salah paham.
Benny pun kemudian mendatangi front desk untuk menyampaikan niatnya tersebut.
"Di front desk itu kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon, setelah kami sekeluarga datang ke tempat itu. Sehingga kami makin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena," tuturnya.
Pada saat bertemu di ruangan, Benny menyampaikan rasa kecewa atas perlakuan tersebit. Ia menyampaikan, pihaknya telah diperlakukan dengan cara tidak beradab.
"Ini kan daerah destinasi pariwisata super premium. Kalau kami diperlakukan begini, apalagi rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yang terjadi dan alasan apa kami diusir dari ruangan itu," cetusnya.
Benny pun mengakui sempat mendorong muka salah satu karyawan. Dalih Benny hanya untuk mengingatkan, agar pihak resto bisa berlaku sopan dan santun.
"Saya juga meminta Ibu yang duduk di ruangan agar memberikan perlakuan yang wajar kepada setiap tamu yang datang. Kalau sudah ada meja yang dipesan hendaknya diberitahu kepada tamu-tamu yang datang atau ditulis di mejanya sebelum tamu-tamu duduk," tuturnya.
Menurut Benny, apa yang disampaikan dan dilakukannya adalah peringatan kepada semua pemilik resto agar bersikap santun kepada semua pengunjung, karena Labuan Bajo telah menjadi destinasi pariwisata super premium.
Lebih lanjut, Benny mengklaim, pihak restoran yang diwakili orang bernama Kiki dan Rikardo selaku karyawan yang diduga mengusir Benny dan keluarga, telah menyampaikan permohonan maafnya.
Namun Benny juga mengaku telah mendengar kabar, jika dirinya telah dilaporkan ke polisi oleh Manajer Mai Cenggo Resto, dengan tuduhan diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan.
Baca Juga: Pemda Konawe Sasar 58.357 Anak pada Imunisasi BIAN Tahun 2022
Ia justru menuding kalau pihak Manajer Mai Cenggo Resto telah menyebarkan berita bohong.
"Manager Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kali atau menampar tiga kali terhadap karyawan. Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak Resto yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?," tandasnya. (C)
Penulis: Berto Davids
Editor: Kardin