Komisi VIII DPR Minta Perkuat Pembinaan Jemaah Haji dan Umrah

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 07 November 2020
0 dilihat
Komisi VIII DPR Minta Perkuat Pembinaan Jemaah Haji dan Umrah
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (Tengah), yang didampingi Kakanwil Kemenag Sultra, Fesal Musaad (Kanan). Foto: Ibnu/ Telisik

" Yang jadi masalah itu umur yang dibatasi, sementara yang paling banyak antri umroh itu yang umur 50 keatas. Maka dari itu Kemenag Sultra perlu melakukan pembinaan pada jemaah. "

KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menekankan pentingnya pembinaan Jemaah Haji, walaupun tahun 2020 mengalami pembatalan keberangkatan.

Yandri menuturkan, Menteri Agama juga telah mengeluarkan surat No 719 yang pada intinya mengatur bagaimana ibadah umrah di tengah pandemi COVID-19 secara detail yang merujuk pada keputusan pemerintah Arab Saudi.

"Yang jadi masalah itu umur yang dibatasi, sementara yang paling banyak antri umroh itu yang umur 50 keatas. Maka dari itu Kemenag Sultra perlu melakukan pembinaan pada jemaah," ungkapnya, Sabtu (7/11/2020).

Ia juga menambahkan, Haji yang akan diselenggarakan pada tahun 2021 mendatang, belum tentu juga akan dilaksanakan.

Baca juga: Mantan Ketua Golkar Kendari Hikman Ballagi Tutup Usia

"Apakah otomatis yang antri di tahun ini itu akan berangkat 2021 jawabannya belum tentu. Karena pandemi ini kita belum tau kapan akan berakhir dan vaksinnya juga belum jelas," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Fesal Musaad menerangkan, lebih 2.000 lebih calon jemaah yang antri di wilayah Sultra untuk menunaikan ibadah haji.

Sedangkan untuk umrah walaupun telah dibuka kembali oleh Arab Saudi tetapi masih dibatasi jumlahnya.

"Jumlah jemaah untuk indonesia hanya 10.000 orang sementara untuk list di Sultra itu sudah 3.000," tuturnya. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga