MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Muna Barat, Kamis (30/5/2024), meninggalkan beberapa imbauan bagi DPRD Muna Barat.

Berdasarkan data KPK RI ada sejumlah anggota DPRD Muna Barat yang belum melaporkan kekayaan di LHKPN, yaitu berjumlah 6 orang yang didominasi dari fraksi NasDem terdiri dari Wa Ode Sitti Sariani Ilaihi, La Ode Sariba, Musliadi, Munarti, Nur Aisyah Ilyas, dan La Ode Thalib dari partai Amanat Nasional (PAN).

Kepala Satuan Pencegahan Korupsi, Tribudi Rohmanto mengimbau kepada 6 orang anggota DPRD Muna Barat ini untuk segera melaporkan LHKPN karena hal ini telah menjadi kewajiban.

"Seharusnya dari Maret 2024 telah dilaporkan, namun sampai saat ini belum dilaporkan," ujarnya.

Baca Juga: Potensi VCO Akan Dikembangkan untuk Peningkatan Kesejahteraan UMKM Muna Barat