Kasus Pencemaran Lingkungan di Simalungun Bergulir ke Polda Sumatera Utara
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 18 September 2023
0 dilihat
Doa Frihat Jon Saragih, kuasa hukum warga ketika memberikan penjelasan kepada sejumlah awak media. Foto: Dokumentasi tim pengacara
" Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, menangani kasus dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun "
MEDAN, TELISIK.ID - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, menangani kasus dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Namun, sampai saat kini, belum menemui titik terang. Padahal, puluhan sumur bor dari rumah penduduk di sana bercampur BBM jenis pertalite.
Paten Purba, koordinator dari warga yang terdampak mengatakan, agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kecemasan warga itu.
“Kami sudah melaporkan dugaan pencemaran lingkungan itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara. Dugaan kami pihak SPBU melakukan pencemaran itu," kata Paten Purba, koordinator warga, Senin (18/9/2023) siang.
Baca Juga: Dalam 5 Hari, 23 Pengedar dan Pemakai Narkoba Digulung
Atas kejadian itu, warga yang beragama islam juga kesusahan mendapatkan air bersih saat berwudhu untuk salat.
“Warga yang beragama Islam ada sekitar 20 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak di sana. Ya begitulah, ngambil air wudhu saja kesusahan, soalnya sudah bercampur pertalite airnya,” ujar Paten.
Terkait hal itu, pihak SPBU Sinaksak dan juga sejumlah masyarakat yang terdampak sudah diminta keterangan oleh penyidik.
“Melalui pengacara masyarakat kita sudah melaporkan hal ini. Pihak SPBU juga sudah diperiksa, Kemarin itu Abang saya, Selamat Purba dan kakak saya Fatmawati juga turut diperiksa sebagai korban," terangnya.
Kuasa Hukum dari warga, Doa Frihat Jon Saragih mengatakan, masalah tersebut hingga kini sedang bergulir di kepolisian.
“Prosesnya sedang bergulir, Minggu depan juga kita ke Polda. Kita percayakan saja proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ucap Jon.
Selain itu, mereka juga meminta agar kepolisian bekerja dengan profesional dan segera menaikkan perkara ini menjadi penyidikan.
"Kami menunggu pihak kepolisian untuk bekerja dengan maksimal. Kasus ini akan kami kawal," terangnya.
Baca Juga: Anggota DPRD dari Nasdem Ditangkap sedang Dugem, Urine Positif Narkoba
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, akan berkomunikasi dengan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.
"Untuk saat ini laporan itu sedang didalami oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara," terangnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah warga di Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun terancam keracunan akibat adanya dugaan pencemaran lingkungan.
Insiden itu informasinya sudah terjadi sejak dua bulan terakhir atau di bulan Juli 2023. Akan tetapi, permasalahan ini masih belum bisa dituntaskan oleh pihak kepolisian. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS