KPK Sebut Calo LHKPN Berkeliaran Incar Paslon
Muhammad Israjab, telisik indonesia
Rabu, 16 September 2020
0 dilihat
KPK menyebut ada calo LHKPN yang sedang mengincar paslon Pilkada untuk meraup keuntungan sendiri di saat pandemi COVID-19. Foto: Repro Google.com
" KPK tidak pernah memungut biaya administrasi untuk layanan publik yang disediakan bagi masyarakat, termasuk pengisian LHKPN. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Pihak-pihak yang mengaku berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau mitra KPK tengah mengincar pasangan calon (paslon) kepala daerah.
Dikatakan bahwa mereka mengaku dapat membantu pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan pungutan biaya.
KPK menegaskan, pelaporan LHKPN dilakukan tanpa pungutan biaya sepeser pun.
“KPK tidak pernah memungut biaya administrasi untuk layanan publik yang disediakan bagi masyarakat, termasuk pengisian LHKPN,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, dikutip dari mediaindonesia.com, Selasa (15/9/2020).
KPK saat ini masih membuka penyampaian LHKPN bagi calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2020.
LHKPN menjadi salah satu persyaratan pencalonan seperti diatur dalam undang-undang. Belakangan ini, Ipi menyebut bahwa, KPK menerima informasi di Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat tentang adanya pihak-pihak tersebut.
Mereka juga mengklaim dapat menghindarkan calon kepala daerah dalam proses pemeriksaan kelengkapan LHKPN.
KPK menegaskan, sesuai dengan Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020, penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara daring melalui elhkpn.kpk.go.id.
Baca juga: Kelompok Bersenjata Kembali Mengamuk di Intan Jaya Papua
“Bila masyarakat mendapati para pihak yang mencurigakan atau ada indikasi mencari keuntungan pribadi/golongan dengan menggunakan nama KPK, silakan melaporkan kepada pihak kepolisan, atau menghubungi KPK melalui call center KPK di 198,” ujar Ipi Maryati.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menekankan pentingnya menjauhi hasrat rasuah. Itu disampaikan saat menjadi pengajar Sekolah Calon Kepala Daerah PDI Perjuangan (PDIP) gelombang III yang digelar secara virtual dan diikuti 212 peserta.
“Kami harap Anda semua menjadi pemimpin yang amanah, benar-benar bekerja untuk masyarakat, dan menjauhkan diri dari perbuatan tercela utamanya perbuatan korupsi,” kata Alexander Marwata, dalam keterangan resminya.
Alex menyampaikan kata kunci yang perlu dipegang kepala daerah, yakni empat no.
Pertama, no bribery atau tidak boleh menyuap atau menerima suap. Kedua, no kickback atau tak boleh menerima atau mengharapkan imbal balik atas kebijakan atau keputusannya.
Kemudian, no gift atau berarti tak boleh menerima hadiah ataupun gratifikasi dalam bentuk apapun.
Dan yang keempat adalah no luxurious hospitality atau tidak boleh menjamu atau menerima jamuan sebagai tamu yang berlebihan.
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Haerani Hambali