KENDARI, TELISIK.ID - Sedikitnya tiga warga Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ditangkap polisi gegara melakukan demonstrasi di PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS).

Menurut pengakuan massa aksi yang juga masyarakat setempat, La Ode Undu, masyarakat dari dua desa lingkaran PT GMS, yakni Desa Sangi-Sangi dan Ulu Sawa sebanyak 700-an orang melakukan unjukrasa terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan.

Undu menerangkan, pada Sabtu (18/9/2021), sekira pukul 08.00 Wita, masyarakat pesisir tersebut mulai berkumpul di titik aksi, setelah pukul 10.00 Wita massa aksi mulai bergerak mengarah ke Site PT GMS yang terletak di Desa Sangi-Sangi.

Setelah sampai di Site PT GMS massa aksi melakukan orasi-orasi dalam menyampaikan tuntutan terkait penghentian aktivitas PT GMS yang diduga telah mencemarkan lingkungan di Kecamatan Laonti.

Sekira pukul 16.00 Wita, pihak kepolisian tiba-tiba menginstruksikan sopir mobil pengangkut ore nikel PT GMS yang tertahan oleh demonstran untuk menerobos massa aksi di lapangan.