Kronologis Warga Laonti Demo PT GMS: Tembakan Laras Panjang Polisi hingga Penangkapan Demonstran

Kardin, telisik indonesia
Minggu, 19 September 2021
0 dilihat
Kronologis Warga Laonti Demo PT GMS: Tembakan Laras Panjang Polisi hingga Penangkapan Demonstran
Nampak polisi pengamanan saat demo terjadi di Site PT GMS Desa Sangi-Sangi Kecamatan Laonti menggunakan senjata laras panjang. Foto: tangkapan layar dari video/Ist

" Masyarakat dari dua desa lingkaran PT GMS, yakni Desa Sangi-Sangi dan Ulu Sawa sebanyak 700-an orang melakukan unjukrasa terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sedikitnya tiga warga Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ditangkap polisi gegara melakukan demonstrasi di PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS).

Menurut pengakuan massa aksi yang juga masyarakat setempat, La Ode Undu, masyarakat dari dua desa lingkaran PT GMS, yakni Desa Sangi-Sangi dan Ulu Sawa sebanyak 700-an orang melakukan unjukrasa terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan.

Undu menerangkan, pada Sabtu (18/9/2021), sekira pukul 08.00 Wita, masyarakat pesisir tersebut mulai berkumpul di titik aksi, setelah pukul 10.00 Wita massa aksi mulai bergerak mengarah ke Site PT GMS yang terletak di Desa Sangi-Sangi.

Setelah sampai di Site PT GMS massa aksi melakukan orasi-orasi dalam menyampaikan tuntutan terkait penghentian aktivitas PT GMS yang diduga telah mencemarkan lingkungan di Kecamatan Laonti.

Sekira pukul 16.00 Wita, pihak kepolisian tiba-tiba menginstruksikan sopir mobil pengangkut ore nikel PT GMS yang tertahan oleh demonstran untuk menerobos massa aksi di lapangan.

"Polisi pengamanan kemudian suruh mobil sopir truk untuk terobos massa aksi, namun posisi massa aksi mencoba menghadang alat tersebut. Sehingga pihak kepolisian memberikan beberapa tembakan ke udara," papar Undu saat dihubungi via telepon seluler, Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Waspada, Daerah di Indonesia Ini Berpotensi Terjadi Tsunami Setinggi 33,5 Meter

Baca juga: Bila Diminta Secara Resmi, Jaksa Siap Dampingi Proyek Strategis di Muna

Sementara itu, Jumran, massa aksi lainnya yang terlibat dalam demonstran menyampaikan, pihak kepolisian yang menjadi pengamanan menggunakan senjata laras panjang dan melakukan penembakan. Bahkan kata dia, ada bukti peluru yang diamankan masyarakat akibat hasil tembakan polisi tersebut.

"Kami ada bukti peluru yang ditembakkan polisi saat demo di Site PT GMS," ungkapnya.

Sedangkan saat terjadi saling dorong antara massa aksi dan polisi pengamanan, sebanyak tiga orang demonstran ditangkap paksa oleh polisi yang salah satunya merupakan Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Kendari yang juga merupakan masyarakat setempat.

Namun demikian kata Jumran, masyarakat tetap melakukan aksi dan bermalam di lokasi Site PT GMS. Hingga saat ini, warga masih melakukan aksi demonstrasi di lokasi PT GMS.

Pihaknya pun mengaku telah melakukan mediasi terhadap pihak kepolisian dan PT GMS untuk membebaskan tiga orang warga yang ditahan dan kini sudah digelandang ke Polres Konsel.

"Saat ini pihak kami sementara mediasi supaya yang ditahan kemarin itu bisa secepatnya dibebaskan," pungkasnya.

Untuk diketahui, PT GMS sendiri sedikitnya telah dua kali dihearing oleh DPRD Sultra akibat aktivitasnya yang diduga telah mencemari lingkungan wilayah Kecamatan Laonti.

Terlebih, satu kapal tongkang yang sedang memuat ore nikel pernah karam di perairan Laonti dan menumpahkan material ore di laut.

Komisi III DPRD Sultra juga sudah turun ke lokasi Site PT GMS di Desa Sangi-Sangi Kecamatan Laonti untuk melihat secara langsung aktivitas perusahaan tambang nikel tersebut yang diduga telah mencemari lingkungan daerah itu. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga