Niat Bantu Orang Tua, Karyawan Toko di NTT Terekam CCTV Mencuri Uang

Berto Davids, telisik indonesia
Selasa, 02 November 2021
0 dilihat
Niat Bantu Orang Tua, Karyawan Toko di NTT Terekam CCTV Mencuri Uang
Pelaku setelah ditangkap polisi. Foto: Ist.

" Polisi memeriksa rekaman CCTV terkait pencurian uang dalam brankas Toko Mutiara Indah di Jalan Siliwangi, Kota Kupang yang terjadi pada Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 20.28 Wita "

KUPANG, TELISIK.ID - EJS (31), karyawan toko FA Mutiara Indah Kupang harus berurusan dengan Polsek Kelapa Lima.

EJS mencuri uang Rp 20 juta dalam brangkas toko. Aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Jajaran Polsek Kelapa Lima kemudian menangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin (1/11/2021) malam.

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar yang dikonfirmasi Selasa (2/11/2021) membenarkan kejadian ini.

Kasus ini sudah dibuatkan laporan polisi nomor LP/B/195/XI/2021/Sektor Kelapa Lima, dilaporkan oleh Fili Cornelis Andri Lola (38), warga Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kehilangan uang diketahui saat Fili Cornelis Andri Lola ke toko Mutiara Indah di kelurahan LLBK, Kota Kupang.

Ia hendak mengambil uang dalam brankas untuk disetorkan ke Bank BCA Kupang.

Sampai di toko, Fili Cornelis Andri Lola langsung mengambil kunci brankas di dalam laci meja tempat penyimpanan kunci.

Ia langsung membuka brankas dan mengambil uang yang dibungkus dalam tiga kantong kresek warna hitam.

Plastik berisi uang dimasukan ke dalam tas ransel miliknya, kemudian Fili menuju ke Bank BCA di Jalan Tompelo, Kota Kupang.

Setelah sampai di bank, Fili langsung ke teller dan setelah dihitung terdapat kekurangan uang Rp 20.000.000 dari yang seharusnya akan disetorkan.

Karena merasa kehilangan uang Rp 20.000.000, maka Fili langsung menghubungi karyawan lain, Gediyanti (45).

Fili pun kembali ke Toko Mutiara Indah dan memeriksa kembali brankas namun tidak ada uang yang tertinggal.

Fili dan Gediyanti menelpon owner, Lina Indriyati yang saat ini sedang berada di Kota Surabaya. Kemudian owner mengirim rekaman CCTV.

Dalam rekaman terlihat pelaku sedang melakukan aksi membongkar laci meja tempat penyimpanan kunci brankas.

Fili dan Gediyanti mencari pelaku namun menurut karyawan toko yang lain bahwa pelaku sejak Senin (1/11/2021) pagi sudah minta izin pulang ke rumahnya di Kelurahan Belo, Kota Kupang dengan alasan mau perawatan rambut.

Fili memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Lima.

Piket SPKT bersama anggota Intel mendatangi lokasi kejadian bersama dengan Fili dan Gediyanti.

Polisi memeriksa rekaman CCTV terkait pencurian uang dalam brankas Toko Mutiara Indah di Jalan Siliwangi, Kota Kupang yang terjadi pada Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 20.28 Wita.

Polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku sehingga anggota Buser dan Intel Polsek Kelapa Lima dipimpin Aipda Pius Riwu ke lokasi keberadaan pelaku di terminal Sikumana Kecamatan Maulafa.

Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti uang sebanyak Rp 19.000.000 dengan rincian uang kertas pecahan Rp 100.000 ada sebanyak 190 lembar yang disimpan dalam dompet berwarna coklat.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Lima untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.

Pelaku sendiri diketahui sudah satu tahun bekerja di toko tersebut. Selama ini pelaku tinggal di dalam toko saat majikannya sedang menjalani perawatan di Surabaya karena COVID-19.

Baca Juga: 6 Orang Jadi Saksi Insiden Tewasnya Buruh Bangunan Gantung Diri

Baca Juga: Gantung Diri, Buruh Bangunan Ini Ditemukan Tak Bernyawa

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku kalau pada Sabtu (30/10/2021) malam dirinya yang menutup toko sekitar pukul 19.00 Wita.

Selang 2 jam kemudian, pelaku dari kamar lantai 3 turun ke lantai 1 mengambil makanan ringan di atas meja dekat kasir.

Lalu pelaku naik kembali ke kamar, tetapi tidak lama kemudian listrik padam. Pelaku kembali turun ke lantai 1 dan langsung menuju ke meja majikannya.

Pelaku membuka laci meja lalu pelaku mengambil kunci brankas. Setelah itu pelaku ke brankas dan mengambil uang di dalam brankas yang terbungkus di dalam kantong kresek warna hitam.

Pelaku kembali ke kamar di lantai 3 dan pelaku menyimpan uang hasil curian dalam koper pakaian.

Kemudian pada Senin (1/11/2021) pagi sekitar pukul 06.30 Wita, pelaku bangun tidur.

Pelaku mengambil uang yang disembunyikan di dalam koper kemudian menghitung kembali jumlah uang tersebut senilai Rp 20.000.000.

Pelaku melakukan aktivitas seperti biasa seperti membersihkan toko. Lalu sekitar pukul 08.00 Wita saat toko dibuka, pelaku minta izin pada karyawan toko Nonce (manager toko) untuk pulang ke rumahnya di Kelurahan Belo, Kota Kupang dan mengaku hendak ke salon untuk perawatan rambut.

"Motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut untuk membantu orang tuanya di kampung yang saat ini tinggal di Kabupaten TTS," ujar Sepuh Siregar.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.

Dari uang curian tersebut, pelaku sudah menggunakan Rp 1 juta untuk perawatan rambut di salon serta keperluan lain dan tersisa Rp 19 juta. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga