Kumpulkan Tokoh Masyarakat, Kapolres Kendari Ajak Tolak Intoleransi
Nuhruddin, telisik indonesia
Jumat, 01 Oktober 2021
0 dilihat
Foto bersama sejumlah pemimpin lembaga adat dan tokoh masyarakat. Foto: Nuhruddin/Telisik
" Sulkarnain Kadir, mengapresiasi adanya adanya kegiatan diskusi dan deklarasi damai dalam menjaga Kamtibmas di Kota Kendari "
KENDARI, TELISIK.ID - Rajut dan rawat kebhinekaan, Kepolisian Resort (Polres) Kendari gelar sarasehan, diskusi dan deklarasi damai, Jumat (1/10/2021).
Kegiatan yang bertema "Merawat harmoni, Merajut Kebhinekaan Dalam Perbedaan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Di Kota Kendari" tersebut, dihadiri oleh Wali Kota Kendari, Kemenag, Forkompimda, sejumlah lembaga adat, tokoh masyarakat dan perwakilan pemuda di Kota Kendari.
"Saat ini, tepat 1 Oktober 2021. Segenap seluruh lapisan masyarakat memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tepat juga sore ini kita bersama-sama kita akan deklarasikan bagaimana kita merajut harmoni, merajut kebhinekaan dalam rangka kita menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Kendari," kata Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kepedulian dan kemauan setiap pihak dalam bergerak dan berjuang menjaga Kamtibmas di Kota Kendari.
Sementara itu, Sulkarnain Kadir, mengapresiasi adanya adanya kegiatan diskusi dan deklarasi damai dalam menjaga Kamtibmas di Kota Kendari.
"Tepat sekali Kapolres memfasilitasi kita semua, seluruh elemen anak bangsa yang ada di Kota Kendari menyatukan persespi, mendeklariskan situasi yang damai untuk kita sama-sama bangun Kota Kendari. Ini adalah hal yang positif," kata Sulkarnain Kadir.
Sulkarnain juga mengharapkan deklarasi damai tidak hanya sebatas deklarasi, tetapi berlanjut dan mewujud dalam sikap dan tindak.
Senada dengan itu, Dandim 1417/Kendari, Kolonel Kav Agus Waluyo S.I.P juga mengapresiasi adanya diskusi dan deklarasi damai.
Menurutnya, di manapun kita berada, sebagai warga Indonesia, semua wajib menjaga Kebhinekaan.
"Pada intinya satu saja, kita berada di Indonesia, di manapun kita berada, Kebhinekaan harus kita jaga," jelasnya.
Baca Juga: September 2021, Potensi Pemilih Baru di Kendari Capai 573 Orang
Baca Juga: Sempat Tutup Berbulan-bulan Akibat Pandemi, Bimbel JILC Kembali Dibuka
Deklarasi ini menghasilkan beberapa kesepakatan, yaitu:
1. Memperkokoh kerukunan dalam bingkai kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah sosial demi terciptanya kamtibmas yang kondusif.
3. Saling menghormati dan menghargai perbedaan adat dan suku.
4. Tidak terpengaruh oleh provokasi pemberitaan yang tidak benar yang dapat memecah bela persatuan dan kesatuan bangsa.
5. Menolak tindakan melanggar hukum, anarkisme, intoleransi, radikalisme dan terorisme.
6. Berperan mendukung penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. (A)
Reporter: Nuhruddin
Editor: Fitrah Nugraha