Mahasiswa Desak Tangkap Bos Judi, Begini Respon Polisi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 12 September 2022
0 dilihat
Mahasiswa Desak Tangkap Bos Judi, Begini Respon Polisi
Massa GMPP berdemonstradi di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Senin (12/9/2022). Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Rahmansyah Putra Sirait menegaskan, petugas kepolisian Polda Sumatera Utara takut dengan mafia judi "

MEDAN, TELISIK.ID - Mahasiswa yang tergabung di Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan (GMPP) demonstrasi di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Senin (12/9/2022).

Massa dari GMPP Provinsi Sumatera Utara itu membawa beberapa poin penting terhadap pihak petugas kepolisian. Diantaranya tentang perjudian dan belum ditangkapnya, Apin BK, bos judi.

Koordinator Aksi, Rahmansyah Putra Sirait menegaskan, petugas kepolisian Polda Sumatera Utara takut dengan mafia judi.

"Kami mempertanyakan kepada Polda Sumatera Utara, mengapa pemberantasan judi terjadi pasca kasus Ferdi Sambo yang diduga melakukan aksi penembakan terhadap Brigadir J Hutabarat. Di mana eksistensinya selama ini. Jangan ada stigma bahwa Polda Sumatera Utara takut dengan mafia judi. Sampai saat ini, masih banyak perjudian, siapa bilang di Sumatera Utara tidak ada judi," kata Rahmansyah Putra Sirait.

Selain itu, massa juga meminta agar Kapolda Sumatera Utara untuk menangkap Apin BK yang disinyalir sebagai bos judi di Provinsi Sumatera Utara selama bertahun-tahun. Akan tetapi, baru dapat disentuh setelah kasus Ferdi Sambo mencuat di khalayak masyarakat.

Baca Juga: Galian C Diduga Ilegal Milik Hasan di Langkat Dibeli Hutama Karya Didemo

"Hal ini menjadi penting, karena sudah bertahun tahun diduga menjadi bos judi. Tapi baru disentuh saat ini, apakah ada hubungan dengan beredarnya Korsorsium 303 saat ini," tegasnya.

Akan tetapi, satu jam melakukan aksi orasi, massa aksi diperlakukan kurang baik dan membuat mereka kecewa. Pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara mengerahkan perwakilan dari massa untuk menemui pihak Subdit Cybercrime Ditresrimsus. Namun, mereka tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.

"Sampai hari ini, pihak Polda Sumatera Utara yang katanya sebagai penganyom masyarakat tidak menunjukkan itu. Kami kecewa, kami dibawa ke Ditresrimsus, tapi sampai disana. Kami dibawa oleh pihak Ditresrimsus ke Humas. Setelah di Humas kami diarahkan ke Binmas. Kami kecewa," terangnya.

Baca Juga: Progres Fisik Program PEN Masih Rendah, PT SMI Belum Kucurkan Dana Tahap II

Usai melakukan aksi demo itu. Massa kemudian membubarkan diri dan mengancam akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus Apin BK sudah tahap penyidikan.

"Pihak penyidik sudah menetapkan Apin BK sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sampai hari ini penyidik masih mencari keberadaan yang bersangkutan (Apin Bak). Jika ditemukan, pasti akan diproses hukum," ungkapnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga