Marak Pemalsuan Suket Antigen, Dokter di Makassar Angkat Bicara

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Selasa, 02 Februari 2021
0 dilihat
Marak Pemalsuan Suket Antigen, Dokter di Makassar Angkat Bicara
Kapolsek Panakkukang kompol Jamal fathur rahman saat memberikan keterangan pers di Mapolsek. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik

" Setahu saya ada 47 puskesmas di Makassar tidak ada yang punya (kewenangan mengeluarkan suket antigen). Kan, kami melakukan pemeriksaan itu berdasarkan stok dari dinas. "

MAKASSAR,TELISIK.ID - Aksi pemalsuan surat keterangan (suket) Rapid Antigen kembali terjadi di Kota Makassar. Pemalsuan suket itu dilaporkan oleh dokter umum Puskesmas Pampang, dr Aulia Recitra Kasim ke SPKT Polsek Panakkukang.

Menurut dr Aulia, munculnya surat antigen diketahui setelah seorang temannya menggugah foto suket tersebut di grup WhatsApp pada 15 Januari lalu.

Surat suket palsu itu menggunakan kop surat Puskesmas Pampang dengan tandatangan sang dokter (dr Aulia).

Ia pun mengaku kaget seketika melihat surat itu. Pasalnya, Puskesmas tidak diberikan kewenangan mengeluarkan surat keterangan rapid antigen, terlebih untuk digunakan dalam perjalanan ke luar provinsi.

"Setahu saya ada 47 puskesmas di Makassar tidak ada yang punya (kewenangan mengeluarkan suket antigen). Kan, kami melakukan pemeriksaan itu berdasarkan stok dari dinas," kata dr Aulia usai menanyakan kelanjutan laporannya di Polsek Panakukkang, Selasa (2/2/2021) siang.

Baca juga: Suami yang Bakar Istrinya di Medan Ditembak Polisi

Dalam pemalsuan suket itu, dr Aulia mengaku sangat dirugikan.

Pasalnya, selain memalsukan kop surat Puskesmas Pampang, namanya juga dicatut dan tandatangannya dipalsukan dalam surat itu.

Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fathur Rakhman yang dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan itu. Kata dia, ada dua dilik pidana dalam kasus itu.

"Jadi dugaan tindak pidananya itu ada dua, dugaan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik atau membuat perasaan orang tidak enak karena nama dan tandatangannya dicatut," ujar Kompol Jamal.

Sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan surat keterangan (Suket) rapid antigen juga didapati oleh Polsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Ada 18 orang calon penumpang yang diduga menggunakan suket palsu untuk perjalanan ke luar daerah Sulsel. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga