Dua Pelaku Penyelundupan Gas LPG 3 Kg di Konawe Diamankan
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 06 Februari 2021
0 dilihat
Ratusan tabung gas LPG 3 Kg yang diselundupkan. Foto: Ist.
" Dari keterangan BA tabung gas itu dibeli dari salah satu pangkalan di Kecamatan Anggaberi, Konawe dengan harga pertabung Rp 22.000. "


KONAWE, TELISIK.ID - Polda Sultra mengamankan BA (28) dan SR (47) dikarenakan menyelundupkan gas LPG 3 kilogram (Kg) di daerah Kabupaten Konawe.
Kedua pelaku diamankan saat hendak mengangkut gas LPG bersubsidi 3 Kg di Jalan Meluhu, Kecamatan Meluhu, Konawe.
Dir Krimsus Polda Sultra, Kombes Pol Hery Tri Maryadi menceritakan, awal mula yang berhasil diamankan yakni BA yang sedang mengangkut tabung gas sebanyak 190 buah menggunakan mobil pick up dengan nomor polisi DT 9407 DA.
"Dari keterangan BA tabung gas itu dibeli dari salah satu pangkalan di Kecamatan Anggaberi, Konawe dengan harga pertabung Rp 22.000," ungkapnya, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: Puluhan Kades Jadi Saksi Kasus Korupsi Oknum Pegawai Dinas PMD Konkep
Selain BA, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra juga mengamankan SR yang juga kedapatan mengangkut gas LPG bersubsidi 3 kg.
"SR diamankan di jalan poros Meluhu, Kabupaten Konawe yang saat itu tengah mengangkut gas sebanyak 210 tabung," tambahnya.
Rencananya ratusan tabung gas yang dibeli pelaku itu akan dijual kembali di daerah sekitar lokasi penambangan, yakni Konawe dan Konawe Utara.
"Sengaja dibeli oleh pelaku untuk dijual lagi seharga Rp 31 ribu per tabung," pungkasnya.
Kini keduanya disangkakan pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi jo pasal 40 angka 9 UU RI no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp 60 miliar. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha