Masih Punya Hubungan Keluarga, Kasus Pelecehan 3 Anak Berakhir Damai
Berto Davids, telisik indonesia
Minggu, 11 September 2022
0 dilihat
Kantor Polsek Reo, Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Foto: Ist.
" Kasus pelecehan tiga orang anak yang terjadi di Repu, Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur akhirnya diselesaikan secara damai melalui jalur kekeluargaan "
MANGGARAI, TELISIK.ID - Kasus pelecehan tiga orang anak yang terjadi di Repu, Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur akhirnya diselesaikan secara damai melalui jalur kekeluargaan.
Kapolsek Reo, Ipda Komang bilang, kasus pelecehan tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke Bhabinkamtibmas, Sabtu (10/9/2022) kemarin, hanya Minggu ini (11/9/2022), keluarga dan orang tua para korban datang melapor resmi ke Polsek Reo.
Namun kata dia, antara pelaku, para korban dan pelapor masih punya hubungan keluarga sehingga pelapor pun meminta permasalahan ini diselesaikan secara damai.
"Tadi sekitar pukul 11.00 Wita, mereka datang ke Polsek Reo bersama para korban dan orang tuanya, meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara keluarga, mengingat keempatnya masih punya hubungan," kata Ipda Komang.
Baca Juga: Wanita Ini Ditangkap Polisi Usai Mencuri Uang Milik Temannya
Tak hanya itu, lanjut dia, keluarga korban dan pelapor juga meminta pelaku dibebaskan dengan syarat membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Atas permintaan itu, Polsek Reo pun memberi pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Tetapi pelaku masih tetap ditahan untuk sementara waktu.
"Kalau dari keluarga memang ada sepakat untuk damai, tetapi pelaku tetap kita amankan untuk sementara waktu demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Sebelumnya, nasib tragis menimpa tiga orang anak masing-masing bernama Mawar, Melati, Anggrek (bukan nama asli) pada Minggu 4 September 2022 lalu.
Mereka diduga menjadi korban ancaman dan pelecehan seorang pria yang sudah bau tanah bernama Igansius Aban asal Repu, Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat, Manggarai.
Tiga orang anak yang rata-rata masih berusia belasan tahun diduga mendapat paksaan dan pelecehan dari pelaku yang kini berusia 66 tahun itu
Kapolsek Reo, Ipda Komang Budiawan menjelaskan, kasus tersebut sudah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Reo melalui Bhabinkamtibmas pada Sabtu 10 September kemarin.
Keluarga korban yang melapor aksi bejat pelaku itu, kata Ipda Komang, berjumlah 3 orang masing-masing Anselmus Boyen (42), Arnoldus Yansen (36) dan Robertus Safrudin (36).
Atas laporan tersebut Polsek Reo pun langsung menuju Kampung Repu dan mengamankan pelaku untuk sementara.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kronologis kejadian bermula pada hari Minggu 4 September 2022 lalu bertempat di samping Kapela Kampung Repu pelaku merayu korban, akan tetapi korban tidak mau. Kemudian aksi pelaku dilanjutkan pada hari Kamis 8 September 2022 sekira pukul 13.30 Wita.
"Saat itu para korban baru pulang dari sekolah. Tiba di tengah jalan pelaku langsung mendekati para korban dan merayu korban dengan iming-iming uang Rp 20.000. Pelaku pun mengancam korban dan teman-temannya agar jangan melapor aksi itu ke siapa pun termasuk orang tua korban," terang Kapolsek Reo.
Baca Juga: Tak Ingat Umur, Pria Tua Ini Lecehkan Bocah 11 Tahun
Akan tetapi, lanjut Kaposek, para korban tidak menggubris permintaan pelaku. Mereka tetap melapor aksi bejat pelaku ke orang tua dan keluarga.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Reo, Sidik mengatakan, pihaknya sudah mengetahui kasus ancaman dan pelecehan tersebut sejak Sabtu kemarin.
Saat itu juga ia bersama rekan-rekannya turun langsung ke Kampung Repu untuk sementara mengamankan pelaku.
"Kami sudah turun langsung ke Repu cuman pada saat itu keluarga masih enggan lapor resmi ke Polsek. Pelakunya pun kami amankan sementara takut terjadi hal lain," kata Sidik. (B)
Penulis: Berto Davids
Editor: Kardin