Massa Kecewa RDP Kedua PPPK Buton Selatan Tidak Dihadiri Panselda
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Selasa, 23 Januari 2024
0 dilihat
Suasana di aula DPRD Buton Selatan, massa menunggu hingga dua jam lamanya. Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik
" Untuk kedua kalinya, rapat dengar pendapat (RDP) PPPK Buton Selatan tidak dihadiri panitia seleksi daerah (panselda) "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Lagi, massa dibuat kecewa. Untuk kedua kalinya, rapat dengar pendapat (RDP) PPPK Buton Selatan tidak dihadiri panitia seleksi daerah (panselda), Senin (22/1/2024).
Sebanyak tiga puluh orang massa aksi unjuk rasa yang menuntut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) pada rekrutmen PPPK Kabupaten Buton Selatan dibatalkan, telah menunggu hingga dua jam lamanya.
Bedasarkan undangan, RDP kedua di Aula DPRD Buton Selatan seharusnya dimulai pukul 13:00 Wita. Namun sampai pukul 15:00 Wita, lima orang yang diundang tidak hadir pada RDP tersebut.
Lima orang yang dimaksud yakni panselda yang meliputi Pj Bupati Buton Selatan, mantan Sekda Buton Selatan, Kepala BKDSM Buton Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Buton Selatan dan Operator Dinas Pendidikan Buton Selatan.
Jenderal Lapangan aksi unjuk rasa, Nayun, menyampaikan kekecewaannya.
"Seakan-akan kami diping-pong, habis dari Jakarta, kemudian disuruh kembali ke daerah. Lalu di daerah malah mengambang, tidak ada kepastian," ujarnya ketika ditemui di kantor DPRD Buton Selatan.
Baca Juga: Demonstrasi PPPK di Buton Selatan Ricuh
Ia menyampaikan pernyataan dari Wakil Ketua I DPRD Buton Selatan, yang mana pada hari Rabu pihak DPRD akan melakukan rapat internal guna membahas solusi dan langkah yang dilakukan untuk persoalan tersebut.
"Dari Pak Aliyadi selaku Wakil Ketua I DPRD Busel, menyampaikan bahwa hari Rabu nanti pihak DPRD akan menggelar rapat internal untuk membahas solusi dan langkah yang dilakukan untuk persoalan ini," kata Nayun.
Nayun menambahkan, apabila tuntutan massa terkait sistem penilaian SKTT PPPK disetujui oleh seluruh anggota DPRD, maka akan langsung diadakan paripurna di hari tersebut.
Sementara itu, dari perwakilan massa aksi demonstrasi turut menyampaikan rasa kecewanya yang mendalam atas ketidakhadiran panselda di RDP kedua tersebut.
"Hari ini kami sangat kecewa, karena panselda tidak ada yang hadir. Hari ini kami tidak mendapatkan apa yang kami inginkan dalam tuntutan pembatalan SKTT," tutur Andriyani, seorang perwakilan massa yang pernah diutus ke BKN-RI beberapa waktu yang lalu.
Massa juga merasa sangat kecewa dengan sikap Pj Bupati Buton Selatan yang tidak hadir pada RDP Senin (22/1/2024), terlebih bertindak sebagai panitia yang mempunyai hak untuk membatalkan.
Sebanyak kurang lebih 80 orang yang merasa dirugikan dengan sistem penilaian SKTT pada seleksi PPPK 2023 di Buton Selatan. Apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi maka akan diambil langkah hukum.
Baca Juga: Peserta PPPK di Buton Selatan Belum Dapat Kejelasan Pembatalan SKTT
Namun massa aksi yang rata-rata adalah guru honorer, masih menunggu hasil keputusan rapat internal DPRD pada Rabu mendatang.
"Apabila tuntunan kami tidak dipenuhi, mungkin kami akan menempuh jalur hukum. Tapi kami masih menunggu dan berharap hasil keputusan rapat di hari Rabu nanti," tutup Andriyani.
Untuk diketahui, Rapat Dengar Pendapat (RDP) jilid dua ini adalah imbas dari ketidakpuasan massa dengan hasil yang diperoleh dari BKN-RI, yang menyatakan bahwa kewenangan pembatalan sistem penilaian SKTT pada seleksi PPPK 2023 di Buton Selatan, dikembalikan ke daerah.
Dalam hal ini panselda lah yang mempunyai hak dan kewenangan untuk membatalkan sistem penilaian tersebut.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) diselenggarakan pertama kali pada 29 Desember 2023, di aula DPRD Buton Selatan, yang dihadiri oleh panselda dan Ketua DPRD serta Wakil Ketua 1 DPRD dan Wakil Ketua 2 DPRD Buton Selatan. (A)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS