Mau Daftar CPNS Ini Persyaratannya

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 07 November 2019
0 dilihat
Mau Daftar CPNS Ini Persyaratannya
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Kadir. Foto: Kiki Kurniawan/Telisik

" Setelah dokumen-dokumen tersebut diupload, pelamar diminta untuk menyampaikan dokumen-dokumen yang telah di upload ke BKD masing-masing "

KENDARI, TELISIK.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) rencananya akan dibuka tanggal 11 November 2019. Untuk menghadapi CPNS 2019 banyak hal yang harus dipersiapkan oleh para pelamar mulai dari fisik, mental, hingga kelengkapan administrasi. Hal ini dilakukan agar proses pendaftaran dan mengikuti seleksi CPNS bisa berjalan lancar dengan hasil yang memuaskan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyiapkan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang pelamar CPNS saat melakukan pendaftaran CPNS pada tanggal 11 November 2019 nanti.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sultra, Kadir , mengatakan hal pertama yang terlebih dahulu dilakukan oleh pelamar CPNS adalah melakukan registrasi secara online melalui sscn.bkn.go.id.

Setelah melakukan registrasi secara online pelamar diminta untuk mengupload dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan CPNS 2019.

“Setelah dokumen-dokumen tersebut diupload, pelamar diminta untuk menyampaikan dokumen-dokumen yang telah di upload ke BKD masing-masing,” ungkapnya, Kamis (7/11/2019).

Dia menjelaskan apa saja yang disampaikan di BKD yakni:

1. Surat tanda registrasi sscn.bkn.go.id atau surat tanda bukti pendaftaran CPNS
2. Foto Copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
3. Foto Copy surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku bagi tenaga kesehatan
4. Keterangan akreditasi perguruan tinggi yang dikeluarkan oleh BAN-PT
5. Foto copy KTP dan Kartu Kerluarga yang telah dilegalisir
6. Pas Foto ukuran 3 X 4 sebanyak 3 lembar
7. Surat pernyataan tidak mengajukan pindah selama 10 tahun.

“Persyaratan diatas sudah di atur dalam peraturan BKN nomor 14,” katanya.

Kadir menambahkan, persyaratan-persyaratan diatas tidak berbeda jauh dengan persyaratan pendaftaran CPNS pada tahun 2018 lalu.

“Sementara itu untuk persyaratan tambahan bagi pelamar CPNS 2019 saat ini belum ada,” lanjutnya.

Terkait penyampaian dokumen-dokumen melalui BKD Provinsi Sultra, Kadir, mengatakan pelamar CPNS bisa meyampaikannya melalui kantor pos tanpa harus berbondong-bondong mendatangi kantor BKD Provinsi Sultra.

"Pesan saya kepada semua calon peserta CPNS 2019 tidak usah mencari-cari untuk membantu dia supaya dia bisa lulus. Tapi yang bisa membantu dia adalah kerja kerja sendiri, dengan cara belajar baik-baik agar bisa menghadapi kompetensi dasar ataupun kompetensi bidang", pungkasnya.

Kadir juga mengatakan, sejauh ini BKD Provinsi Sultra telah siap melaksanakan CPNS 2019.

“Rencananya besok kami akan mengadakan pertemuan dengan BKD Kabupaten/Kota dalam rangka penyamaan persepsi terkait dengan persyaratan-persyaratan para pelamar CPNS,” tandasnya.

Reporter : M3
Editor      : Ibnu

TAG:

BKD SULTRA

Baca Juga