Mencegah Wabah Covid-19, Gubernur Liburkan Sekolah se-Sultra
Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 16 Maret 2020
0 dilihat
Gubernur Sultra Ali Mazi dan jajaran Forkopimda Sultra. Foto: Dul/Telisik
" Kebijakan pengalihan belajar mengajar bagi anak didik dari sekolah ke rumah sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020. terkait mewabahnya virus corona "
KENDARI,TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, memutuskan mulai hari ini, Senin (16/3/2020) meliburkan sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, SLB se-Sulawesi Tenggara selama 14 hari guna mencegah penyebaran covid-19.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Ali Mazi Usai menggelar rapat koordinasi bersama seluruh jajaran Forkopimda di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Minggu malam (15/3/2020) pukul 22.00 Wita.
Ali Mazi mengatakan, kebijakan pengalihan belajar mengajar bagi anak didik dari sekolah ke rumah sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020. terkait mewabahnya virus corona.
Selain itu, Ali Mazi juga memerintahkan seluruh jajaran Forkopimda untuk mengambil langkah-langkah guna mencegah covid-19.
Lebih lanjut Ali Mazi mengatakan bahwah pihak rumah sakit, klinik, dan puskesmas agar menyiapkan ruang penanganan warga setempat yang kemungkinan terindikasi terjangkit covid-19.
"Saya minta masyarakat Sultra tidak panik sehubungan dengan informasi covid-19. Yang terpenting menjaga kebersihan dan memperhatikan pola makan," kata Ali Mazi.
Gubernur juga mengharapkan pengertian antar sesama karena untuk sementara waktu tidak bersentuhan tangan atau berjabat tangan sebagai antisipasi dini penularan virus corona jenis baru yang telah menjadi pandemi tersebut.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, mengatakan, kondisi tersebut berlaku bagi siswa kelas 10 dan 11 tingkat SMA dan SMK. Untuk tingkat TK, SD dan SMP telah dilaksanakan oleh masing-masing kabupaten/ kota di Sultra.
Untuk siswa kelas 12 SMK, tetap melaksanakan ujian sekolah yang akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Maret 2020. Akan tetapi, proses pelaksanaan ujian akan dilakukan sesuai dengan protokoler standar.
Reporter: Dul
Editor: Rani