Modal Usaha Minim, Pemerintah Dukung Bantuan Stimulus UMKM

Evy Septiana Warsito, telisik indonesia
Selasa, 31 Oktober 2023
0 dilihat
Modal Usaha Minim, Pemerintah Dukung Bantuan Stimulus UMKM
Kebijakan Bantuan Stimulus Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Evy Septiana Warsito/Telisik

" Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara menerapkan beberapa langkah efektif dalam mendukung pelaku UMKM yang kekurangan modal usaha "

KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara menerapkan beberapa langkah efektif dalam mendukung pelaku UMKM yang kekurangan modal usaha.

Kebijakan tersebut berupa bantuan stimulus UMKM dimana pada tahap awal, tahun ini pemerintah menganggarkan Rp 3,5 miliar tersebar di 11 kabupaten dan kota.

"Program di Dinas Koperasi dan UMKM tersebut ditargetkan masuk APBD, yakni program yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang kategorinya standar sekali, dan tidak terlalu signifikan mempunyai modal atau terdampak inflasi," ujar Ardiansyah, staf Analis Kebijakan Dinas Koperasi UMKM Sulawesi Tenggara, Selasa (31/10/2023).

Penerapan mekanisme bantuan tersebut, pihak dari Dinas selaku pembina ditunjuk melakukan verifikasi data. Verifikasi data dilakukan oleh pihak-pihak yang membidangi UMKM. Setelah data tersebut dinyatakan lengkap, maka selanjutnya dilakukan finalisasi data.

Adapun pemberian bantuan kepada masyarakat harus memenuhi persyaratan. Apabila pelaku usaha sifatnya kelompok, maka harus memiliki kelompok usaha, dibuktikan dengan SK kelompok usaha yang diterbitkan oleh pemerintah desa atau kecamatan, dilengkapi dengan proposal sebagai syarat administratif.

Baca Juga: Berdayakan UMKM Melalui Baubau Ekspo di HUT ke-482

Karena menjadi bagian dari verifikasi data, maka sebelum bantuan tersebut disalurkan, tim verifikasi harus turun terlebih dahulu di lapangan, kemudian dilakukan kroscek data, apakah data tersebut betul-betul memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Apabila data tersebut sesuai kondisi di lapangan, langkah selanjutnya adalah pencairan dana bagi para penerima bantuan.

Sedangkan syarat penerima bantuan UMKM harus bukan dari kategori ASN. Salah satu pelaku usaha harus memiliki NIB melalui mekanisme online atau website.

Baca Juga: Kembangkan Usahamu, Ikut Suara UMKM Pasar Lokal Menangkan Hadiah hingga Rp 30 Juta

"Untuk syarat penerima bantuan tentu dipilih langsung di masing-masing kabupaten atau kota. Sebagai contoh daerah dengan UMKM terbanyak di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka dan Kota Baubau karena melihat kriteria sumber daya manusia di wilayah tersebut sebagai daerah pengembang UMKM," ujar Edi, staf Dinas Koperasi dan UMKM.

Dikatakan, sebagai daerah yang berpotensi dalam pengembangan UMKM, daerah tersebut diketahui lebih banyak dilakukan verifikasi data, berbanding terbalik dengan kabupaten-kabupaten baru seperti Kolaka Timur.

Yang menjadi kendala penerapan program bantuan UMKM ini, terkait keterlambatan data masuk dari kabupaten kota. (B)

Penulis: Evy Septiana Warsito

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga