MPR Minta Kemendagri Data Nama 50 Cakada yang Arahkan Massa ke KPU

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Selasa, 08 September 2020
0 dilihat
MPR Minta Kemendagri Data Nama 50 Cakada yang Arahkan Massa ke KPU
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Foto: Repro google

" Tidak mengarahkan massa, tidak menghimpun massa sehingga terjadi kerumunan, agar Pilkada 2020 dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan kluster penyebaran COVID-19 yang baru. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Sebanyak 50 lebih calon kepala daerah (Cakada) yang ikut serta dalam Pilkada serentak 2020 diketahui melanggar protokol kesehatan COVID-19, saat melakukan pendaftaran ke KPU dan juga saat pembagian bantuan sosial (Bansos).

Parahnya lagi, ke-50 lebih Cakada yang diketahui melanggar protokol kesehatan COVID-19 adalah calon petahana alias bupati, wali kota atau gubernur aktif.

Olehnya itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendata nama-nama Cakada yang melanggar protokol kesehatan.

"Saya mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendagri untuk mengumpulkan data-data kepala daerah yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, sebagai bukti pelanggaran yang dilakukan dan untuk dijadikan dasar penindakan," kata Bamsoet pada Telisik.id di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Jokowi Sambut Baik Pemeriksaan Dana Penanganan COVID-19 Dilakukan BPK

Politisi Partai Golkar itu menyarankan agar seluruh Cakada mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan tidak mengarahkan massa pendukungnya demi tidak terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19.

"Tidak mengarahkan massa, tidak menghimpun massa sehingga terjadi kerumunan, agar Pilkada 2020 dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan kluster penyebaran COVID-19 yang baru," ujarnya.

Lebih jauh itu, mantan Ketua DPR RI ini menegaskan agar Kemendagri bersikap tegas terhadap Cakada yang melakukan pelanggaran berkaitan dengan protokol kesehatan.

"Mendorong Kemendagri agar bersikap tegas apabila calon kepala daerah masih tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, dikarenakan kedisiplinan terhadap protokol COVID-19 sangat diperlukan, mengingat riskannya pelaksanaan Pilkada 2020 dengan kerumunan massa," tegasnya.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Kardin

Baca Juga