Nataru 2021, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jatim Batasi Mobilitas

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Jumat, 24 Desember 2021
0 dilihat
Nataru 2021, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jatim Batasi Mobilitas
Gubernur Khofifah di Pelabuhan Perak Surabaya. Foto: Yudhie/Telisik

" Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa minta seluruh masyarakat membatasi mobilitas menjelang masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) "

SURABAYA, TELISIK.ID - Untuk menghindari kerumunan saat Nataru 2021, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa minta seluruh masyarakat untuk membatasi mobilitas menjelang masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai antisipasi lonjakan COVID-19 dan varian barunya.

"Nataru ini, saya mohon seluruh warga Jawa Timur tetap bisa meminimalisir mobilitasnya. Sebab  pengalaman tahun lalu ketika ada masa libur, maka 14 hari kemudian cenderung terjadi lonjakan," ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Jumat  (24/12/2021).

Melalui Dinas Perhubungan Jatim, Gubernur Khofifah menjelaskan beberapa strategi membatasi mobilitas masyarakat saat Nataru, yakni dilakukan random check atau pemeriksaan acak dokumen persyaratan perjalanan meliputi kartu vaksin dosis lengkap, hasil negatif rapid antigen dan penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, tetap dilakukan pemeriksaan persyaratan dokumen Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sesuai SE Satgas Nomor 22 Tahun 2021 yang menggunakan moda transportasi umum baik transportasi darat, transportasi laut dan transportasi udara.

Baca Juga: Catat, Ini Syarat Jika Bepergian di Jatim Saat Pergantian Tahun Baru 2022

“Itu di terminal bus, stasiun kereta api, terminal penumpang penyeberangan, pelabuhan laut dan di bandara tetap diberlakukan syarat tersebut,” jelas Gubernur Khofifah.

Baca Juga: Dituding Terima Uang Kontraktor, Ketua DPRD Kolut Akan Polisikan Beberapa Akun Facebook

Lalu, pengaturan pergerakan kendaraan pribadi dan sepeda motor dengan penerapan ganjil genap pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dilakukan secara situasional.

Disesuaikan angka ganjil genap tanggal pada saat itu, yang akan diberlakukan di wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi dan area wisata serta wilayah lain sesuai peningkatan mobilitas masyarakat di bawah koordinasi Satlantas Polri.

Operasional angkutan barang tidak dibatasi (sifatnya kondisional). Jumlah penumpang yang diangkut untuk kendaraan umum maksimal 75 ?ri kapasitas serta tidak ada pos penyekatan, yang ada pos pelayanan vaksin dan pelayanan antigen.

"Tentunya Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur berupaya menekan penyebaran COVID-19 dengan cara mengimbau masyarakat pengguna transportasi untuk mendukung program Jatim Bangkit di Tengah Pandemi COVID-19 sebagai upaya mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang tetap terlindungi dan  sehat," tutupnya. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga