Oktober 2020, PAD Kota Kendari Capai 86 Persen

Sumarlin, telisik indonesia
Rabu, 04 November 2020
0 dilihat
Oktober 2020, PAD Kota Kendari Capai 86 Persen
Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita. Foto: Sumarlin/Telisik

" Ada selisih Rp 2 Miliar lebih, menurun dari tahun 2019 yang dalam kondisi normal. Ini terjadi karena kita dalam masa pandemi. "

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Kendari, mencatat realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi hingga Oktober 2020 sebesar Rp 92,6 Miliar dari target perubahan Rp 107,9 Miliar atau atau mencapai angka 85,80 persen.

Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan, realisasi pendapatan periode Januari hingga Oktober ini lebih rendah, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019, yakni Rp 94.6 Miliar.

Menurutnya, pendapatan ini disebabkan merebaknya pandemi COVID-19, sehingga berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat.

"Ada selisih Rp 2 Miliar lebih, menurun dari tahun 2019 yang dalam kondisi normal. Ini terjadi karena kita dalam masa pandemi," katanya.  

Hingga Oktober 2020, realisasi PAD Kota Kendari terbesar masih disumbangkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 32,2 Miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 19,8 Miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 12,9 Miliar dan pajak restoran Rp 11,2 Miliar.

Baca juga: Produk UMKM Lokal Butuh Perbaikan Fasilitas Pemerintah

"Jadi yang sangat dipengaruhi oleh pandemi ini adalah sektor pajak hiburan dan hotel. Itu sangat terasa sekali bagi kami di Bapenda, pendapatannya turun drastis," ungkap Nita sapaan Sri Yusnita.

Pajak hiburan tahun 2019 periode Januari hingga Oktober sebesar Rp 6,4 Miliar sedangkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 4,5 Miliar.

Dia menambahkan, meskipun secara umum terjadi penurunan pendapatan, namun pajak BPHTB justru meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yakni sebesar Rp 18,2 Miliar.

Meskipun dalam masa pandemi, Bapenda Kota Kendari tetap berupaya maksimal mungkin untuk mencapai target yang telah ditetapkan. (B)

Reporter: Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga