Para Camat Keluhkan Lahan Terbuka Hijau Berkurang di Kota Kendari

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 08 Mei 2023
0 dilihat
Para Camat Keluhkan Lahan Terbuka Hijau Berkurang di Kota Kendari
Kegiatan RPJPD Kota Kendari 2025-2045 yang digelar di Kantor Balai Kota Kendari. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" Sejumlah camat di Kota Kendari mengeluhkan kurangnya lahan terbuka hijau saat pembahasan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 di Kantor Balai Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah camat di Kota Kendari mengeluhkan kurangnya lahan terbuka hijau saat pembahasan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 di Kantor Balai Kota Kendari.

Seperti disampaikan Camat Mandonga, Alimin, jika lahan terbuka hijau di wilayah kerjanya, termasuk Rujab gubernur, kantor wali kota dan kantor pemerintahan lainnya, merasa perlu adanya peningkatan ruas-ruas jalan.

"Apalagi Kecamatan Mandonga memiliki sekitar 40 ribu warga. Bagaimana dengan 20 tahun ke depan? Dan bagaimana dengan perkantoran yang bercampur dengan area pasar liar," bebernya, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Hampir 9 Ribu Peserta Ikut Tes UTBK SNBT 2023 di UHO Kendari

Selain itu, hal senada juga diungkapkan oleh Camat Baruga, Sentosa menyebut, area terbuka hijau yang berada di kecamatannya dan sekitarnya minim.

"Jika terjadi banjir yang paling terdampak adalah Baruga. Untuk mereduksi pertambahan penduduk ini tak bisa dibendung," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan harus ada space antara area pemukiman dan area terbuka hijau. Ia juga menyinggung kasus yang sempat dialami oleh warganya yang terjadi pada beberapa waktu lalu terkait perdebatan pihak pengembang dan pemilik lahan terkait saluran air (drainase).

"Jalur drainase saja tidak diizinkan untuk melewati itu. Jadi ini problem. Ada penduduk yang menutup lahan itu dan menggenangi lingkungan perumahan yang ada," tambahnya

Sebelumnya, kegiatan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. Ia meminta agar penyusunan RPJPD dilakukan secara teknokratis dan partisipatif dengan mempertimbangkan kondisi perkembangan dan dan regulasi yang berlaku.

“Hari ini kita harus berfikir untuk 25 tahun ke depan. Artinya kemajuan, pertumbuhan Kota Kendari starting poinnya dari sini, karena apa yang kita diskusikan, kita bahas, kita beri masukan pada hari ini akan menjadi catatan sejarah,” ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal KM Sabuk Nusantara 78 Periode Mei Rute Bobong hingga Kendari

Asmawa menginginkan agar pihak yang terlibat memberikan data yang dibutuhkan, sehingga KLHS yang disusun dan dihasilkan bisa dijadikan isu strategis aspek pembangunan berkelanjutan, yang faktual dan mutakhir. Selanjutnya KLHS ini bisa menjadi acuan penyusunan RPJPD.

Tujuan penyusunan KLHS RPJPD adalah untuk memastikan, aspek lingkungan dan dampaknya telah dipertimbangkan dalam rencana pembangunan jangka panjang suatu daerah.

Dengan penyusunan KLHS RPJPD yang baik, diharapkan pembangunan jangka panjang di suatu daerah dapat dilakukan secara berkelanjutan dan seimbang antara aspek lingkungan, sosial dan ekonomi. (A)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga