Pasca Bentrok di Kendari, Polda Sultra Tetapkan 3 Tersangka Diduga Provokator dan 1 Orang Diduga Penganiayaan

Andi May, telisik indonesia
Senin, 27 Desember 2021
0 dilihat
Pasca Bentrok di Kendari, Polda Sultra Tetapkan 3 Tersangka Diduga Provokator dan 1 Orang Diduga Penganiayaan
Kapolres Kota Kendari, AKBP Didik Erfianto. Foto: Andi May/Telisik

" Penyebab bentrok di Kendari karena adanya kelompok massa yang memprovokasi "

KENDARI, TELISIK.ID - Pasca bentrok antar kelompok pemuda di Kendari, Polda Sultra kini menetapkan 4 orang tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Ferry Walintukan saat dikonfirmasi Telisik.id, Senin (27/12/2021).

"Penyebab bentrok sendiri karna adanya kelompok massa yang memprovokasi," ungkap Ferry.

Dari bentrok yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa orang lainnya luka-luka itu, pihaknya telah mengamankan 4 orang tersangka.

Dimana 3 orang diduga sebagai provokator saat bentrok, sedangkan 1 orang diduga pelaku penganiayaan.

Baca Juga: Polda Sultra Amankan Satu Pemuda Diduga Provokasi Bentrok di Kendari

"Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka diduga provokator, sedang 1 orang diduga sebagai pelaku penganiayaan," ucapnya.

Ketiganya disangkakan pasal 160 KUHP dan 1 pelaku penganiayaan disangkakan pasal 351 KUHP.

Baca Juga: Tikam Rekan Sendiri Saat Asyik Main Song, Pelaku dalam Pengejaran Polisi

Kapolres Kota Kendari, AKBP Didik Erfianto menegaskan keadaan Kota Kendari sudah kondusif.

"Kota Kendari sudah kondusif dan masyarakat tidak perlu takut melakukan aktivitas seperti biasa," ujar Didik Erfianto.

Diketahui sebelumnya, bentrokan terjadi di dekat Jembatan Bahteramas Kota Kendari pada Kamis (16/12/2021).

Bentrokan tersebut mengakibatkan beberapa lapak pedagang yang berada di sekitar bentrok menjadi korban amukan massa.

Selain itu, beberapa kendaraan dibakar dan dihancurkan. (B)

Reporter: Andi May

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga