Terdesak Biaya Pengobatan Orang Tua, Seorang Pria Bobol Kios
Thamrin Dalby, telisik indonesia
Jumat, 10 Juni 2022
0 dilihat
Kapolsek Mandonga Kompol. Muchammad Salman bersama tersangka dan korban saat di mediasi di Polsek Mandonga. Foto: Thamrin Dalby/Telisik
" Karena tidak punya biaya untuk membeli obat dan akan diusir dari rumah kos akibat menunggak, seorang pria AR (33) warga Jalan Merdeka, Kelurahan Korumba Kota Kendari nekat membobol kios di pinggir Jalan Saranani "
KENDARI, TELISIK.ID - Karena tidak punya biaya untuk membeli obat dan akan diusir dari rumah kos akibat menunggak, seorang pria AR (33) warga Jalan Merdeka, Kelurahan Korumba Kota Kendari nekat membobol kios di pinggir Jalan Saranani, namun aksinya kedapatan pemilik kios.
AR dilaporkan pemilik kios AS (38) di Polsek Mandonga dan tersangka lalu diamankan. Dari keterangan tersangka bahwa dirinya nekat membobol kios karena butuh biaya untuk pengobatan orang tuanya yang terbaring lumpuh, selain itu mereka juga sudah hendak di usir oleh pemilik kos karena sudah dua bulan menunggak.
" Tidak ada niat saya pak untuk mencuri, tapi karena selalu terbayang orang tua saya yang butuh pengobatan dan saya juga dikasi waktu oleh pemilik rumah kos hari ini juga harus melunasi kos saya. Kalau saya tidak ada masalah pak tinggal di mana saja, tapi orang tua saya bagai mana kasian karena sudah terbaring lumpuh akibat stroke," ungkap AR, sambil tertunduk dan menangis.
AR mengaku saat membongkar gembok kios ada rasa takut dan berdosa menghantui hati dan pikirannya, sehingga ia sempat mengurungkan niatnya itu.
"Namun karena terbayang dipikiran saya sewa kost yang harus dibayar dan orang tua saya yang terbaring sakit stroke hingga terpaksa saya kembali ke kios untuk mengambil barang karena kunci gemboknya sudah saya buka, namun saat tiba di kios pemiliknya datang dan langsung tangkap saya pak," jelas AR.
Baca Juga: Usai Membakar di Kantor DPRD Muna Barat, Pelaku Unggah Status Minta Uang Rp 300 Juta
Sementara itu, Kapolsek Mandonga Kompol. Muchammad Salman, S.H., S.I.K, M.H. membenarkan kasus tersebut dan pihaknya langsung melakukan pengecekan di rumah tersangka dan mendapati orang tua tersangka terbaring dan hanya dibantu kursi roda.
"Kami telah melakukan pengecekan di rumah pelaku dan menemukan orang tuanya kondisi sakit stroke, dan pelaku akan dikeluarkan dari kamar kos jika tidak melunasi kosnya, sementara tersangka juga belum sempat mengambil barang dalam kios milik Korban As. Hingga korban dan tersangka kita coba pertemukan dan memediasi berdasar asas kemanusiaan. Dan peraturan Kapolri tentang Restoratif Justice," ujar Muchammad Salman.
Baca Juga: Investor Laporkan Rekan Bisnis Gegara Usaha Tak Jalan
Setelah dimediasi, korban AS juga merasa haru dan iba, kemudian korban memaafkan serta mencabut laporannya dan akhirnya tersangka hanya membuat surat pernyataan. (A)
Penulis: Thamrin Dalby
Editor: Musdar