Pedagang Kali Kadia Merasa Seperti Sapi Perah Pemkot Kendari

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Kamis, 01 Desember 2022
0 dilihat
Pedagang Kali Kadia Merasa Seperti Sapi Perah Pemkot Kendari
Suasana pertemuan UMKM Komunitas Pedagang Kali Kadia merespon pemutusan sewa lapak sepihak oleh Pemkot Kendari. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Puluhan pedagang UMKM Kali Kadia Kota Kendari resah dan memohon untuk tidak digusur Pemkot. Mereka menilai hanya menjadi "sapi perah" saja "

KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan pedagang UMKM Kali Kadia Kota Kendari resah dan memohon untuk tidak digusur Pemkot. Mereka menilai hanya menjadi "sapi perah" saja.

Sekretaris Komunitas Kali Kadia, Salma Ratu, menerangkan, selama ini para pedagang dikenakan biaya sewa per bulan dan dikenai denda jika telat membayar ke Pemkot Kendari.

"Kita didenda jika kita terlambat bayar, walau lokasi itu kita tidak digunakan atau lagi istrahat sementara," beber Salma, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Lukman Abunawas Tekankan Staf Ahli Wajib Beri Saran Kepala Daerah

Salma mengaku, perlakuan Pemkot ke pedagang mirip rentenir. Pasalnya, jika tak membayar denda, lapak akan dipindah tangankan ke orang lain.

Selain itu, Ketua Komunitas Kali Kadia, Yulius Prihatin Lenoarto juga mengungkapkan, sejak pandemi COVID-19, pemerintah Kota Kendari memberi ruang kepada masyarakat kecil untuk membuka usaha di lokasi Kali Kadia, guna menopang ekonomi masyarakat yang terpuruk, hingga lokasi tersebut yang dulunya tidak produktif menjadi lahan produktif.

Selain itu, para UMKM juga telah berkontribusi sangat besar kepada Pemerintah Kota Kendari dalam hal pendaatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Dinkes Beber Angka Kematian Ibu dan Bayi Tinggi di Sulawesi Tenggara

"Sebelumnya lokasi di sini banyak dijadikan tempat miras dan mesum. Setelah kami diberi ruang untuk berdagang, maka lokasi ini jadi lahan produktif dan memberi  kontribusi yang besar karena kami membayar sewa lokasi setiap bulanya," ujar Yulius.

Hampir semua pelaku UMKM Kali Kadia ini para janda dan telah mengambil kredit di bank guna mengembakan usaha mereka, namun tiba-tiba, Rabu kemarin pihaknya mendapatkan surat pemutusan sewa secara sepihak sejak akan diresmikannya Trans Mall.

"Hal ini kami menilai keberpihakan Pemerintah Kota Kendari hanya kepada pengusaha besar yang memiliki modal besar," tutup Yulius. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Kardin 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga