Perubahan APBD 2022 Kabupaten Wakatobi Tidak Ditetapkan
Musdar, telisik indonesia
Sabtu, 01 Oktober 2022
0 dilihat
Pembahasan KUA-PPAS molor, berimbas pada tidak ditetapkannya Perubahan APBD Wakatobi 2022. Foto: Ist.
" Pemerintah dan DPRD Kabupaten Wakatobi tidak menetapkan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 "
WAKATOBI, TELISIK.ID - Hingga batas waktu yang ditetapkan, pemerintah dan DPRD Kabupaten Wakatobi tidak menetapkan Perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Diketahui, Perubahan APBD 2022 harus ditetapkan paling lambat 30 September. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD.
Apabila pemerintah daerah dan DPRD tidak menetapkan APBD sebelum tenggat waktu, maka pemerintah daerah dianggap tidak melakukan perubahan APBD.
Ketua Komisi I DPRD Wakatobi, Arman Alini mengungkapkan, penyebab tak selesainya pembahasan Perubahan APBD dikarenakan molornya pembahasan KUA-PPAS.
Molornya pembahasan KUA-PPAS 2022 ditengarai karena sejumlah amandemen yang harus dijelaskan secara tuntas oleh pemerintah daerah. Dinamika pembahasan KUA-PPAS 2022 pada prinsipnya berjalan sesuai mekanisme dan amendemen KUA-PPAS sebagai dasar pembahasan rancangan Perubahan APBD 2022.
Baca Juga: Jalur Jalan Pegunungan Konda-Wolasi Jadi Tempat Pembuangan Sampah
Arman Alini menjelaskan, DPRD Wakatobi telah menjalankan tugas konstitusi dengan segala upaya maksimal agar Perubahan APBD 2022 berjalan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
DPRD meminta mandeknya penetapan KUA-PPAS/rancangan Perubahan APBD tidak menjadi polemik. Tetapi dimaknai sebagai refleksi atas perencanaan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan yang perlu dibenahi.
Dalam menjalankan pemerintahan daerah, hubungan eksekutif dan legislatif perlu dijalin dengan harmonis agar tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good governance.
DPRD berharap agar masyarakat objektif dalam mencermati dan menilai dinamika yang terjadi saat ini sebagai bagian dari pembelajaran agar Wakatobi ke depannya lebih baik.
Dokumen KUA-PPAS dan rancangan Perubahan APBD 2022 akan menjadi bahan evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
"Harapan kita program kegiatan yang prioritas menjadi acuan Kemendagri," ucap Arman, Sabtu (1/10/2022).
Wakil Ketua DPRD Wakatobi, La Ode Nasrullah berharap semua kalangan menerima semua keputusan yang telah dilahirkan pemerintah dan DPRD.
Baca Juga: Anggaran Pilkades Ditambah Rp 860 Juta
"Jangan saling menyalahkan, tapi kita mengoreksi apa yang kurang dan harus kita benahi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan," pintanya.
Nasrullah mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan oknum-oknum yang hanya mementingkan kepentingan sesaat.
"Saatnya kita bersatu untuk membangun Wakatobi, karena kalau bukan kita, siapa lagi. Optimisme membangun daerah harus dikedepankan dengan menjaga hubungan baik satu sama lain," ungkapnya.
"Soal Perubahan APBD sudah dikasih ruangnya oleh ketentuan perundangan-undangn untuk ditindaklanjuti dalam peraturan kepala daerah bila waktunya sudah tidak memungkinkan," sambungnya. (B)
Penulis: Musdar
Editor: Haerani Hambali