Pekerjaan Tuntas, Penyertaan Modal PDAM Rp 2 Miliar Diganti Utuh

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 02 Desember 2019
0 dilihat
Pekerjaan Tuntas, Penyertaan Modal PDAM Rp 2 Miliar Diganti Utuh
Anggota Komisi II DPRD Muna bersama Direktur PDAM, Muh. Nurhayat Fariki, melakukan konsultasi program hibah air minum. Foto : Is

" Kalau pekerjaanya selesai 100 persen sesuai anggaran yang disiapkan, maka dananya diganti secara utuh sebagai hibah. "

MUNA, TELISIK.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Muna tahun 2020 mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab sebesar Rp 2 miliar. Dana itu digunakan sebagai inveatasi pembangunan program air minum perkotaan. Berdasarkan informasinya, dana penyertaan modal itu akan diganti oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) bila pekerjaanya telah tuntas.

Nah, untuk memastikan itu, Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan dan Komisi II bersama Direktur PDAM, Muhamad Nurhayat Fariki melakukan konsultasi di Direktorat Jendral Cipta Karya, Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Hasilnya memang benar.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Sulkarnain Ganti Pejabatnya

"Kalau pekerjaanya selesai 100 persen sesuai anggaran yang disiapkan, maka dananya diganti secara utuh sebagai hibah," kata Cahwan.

Sementara itu, Direktur PDAM Muna, Muhamad Nurhayat Fariki menerangkan, untuk wilayah program air minum telah diusul di Kecamatan Katobu, Loghia, Duruka, Batalaiworu dan Kabawo. Jumlah calon penerima sebanyak 1056 jiwa.

"Penerima itu masih akan diverifikasi oleh KemenPUPR," katanya.

Untuk kriteria penerima manfaat adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan acuan daya listrik yang terpasang pada rumah tangga tersebut tidak lebih besar dari 1.300 VA dan 50 persen di antara target tersebut untuk MBR yang memiliki daya listrik 900 VA. Kemudian, bersedia menjadi pelanggan dan membayar biaya sambung yang jumlahnya lebih murah dari penyambungan reguler.

"Tujuan program ini agar MBR dapat menikmati air bersih," ujarnya.

Baca Juga: Kades Palsukan Tanda Tangan, DPRD Busel Akan Panggil Inspektorat

Sementara untuk proses penggantian dana penyertaan modal, pencairannya dilakukan setelah verifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP), tim teknis Kementerian PUPR yang menyatakan bahwa MBR penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang sudah ada.

 "Dananya nanti langsung masuk ke Kasda," tukasnya.

Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin

Baca Juga