JAKARTA, TELISIK.ID – Pemerintah Indonesia resmi membentuk Badan Pangan Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, Heri Gunawan mengatakan, idealnya keberadaan badan tersebut dapat mewujudkan swasembada beras di Indonesia.
Menurut dia, Badan Pangan Nasional dibentuk untuk mengamanatkan kesejehateran masyarakat.
“Idealnya pangan mampu mewujudkan kedaulatan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional sebagaimana yang pernah terjadi pada tahun 1984," kata Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (29/8/2021).
Lebih lanjut, Politisi Gerindra itu menjelaskan, Indonesia pernah melakukan swasembada beras pada 1984 hingga 1988, saat itu kepemimpinan Presiden Soeharto. Bahkan pada 1985, Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) menganugerahi Indonesia medali penghargaan di Roma, Italia.
