Pemilihan Ketua RT 11 Mandonga Diduga Cacat Administrasi, Warga Tuntut Pemilihan Ulang

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 30 Desember 2025
0 dilihat
Pemilihan Ketua RT 11 Mandonga Diduga Cacat Administrasi, Warga Tuntut Pemilihan Ulang
Warga yang memprotes hasil pemilihan RT mengunjungi Kelurahan Mandonga, Kota Kendari dan membawa sejumlah tuntutan. Foto: Ist.

" Pemilihan tersebut diduga cacat administrasi dan tidak memenuhi prinsip demokrasi "

KENDARI, TELIDIK.ID - Pelaksanaan pemilihan Ketua RT 011/RW 008 Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari yang digelar 20 Desember 2025 lalu, menuai protes warga.

Pemilihan tersebut diduga cacat administrasi dan tidak memenuhi prinsip demokrasi yang jujur, adil, serta transparan.

Keberatan itu disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani warga RT 011/RW 008. Salah satu penuntut warga, Titi menilai, panitia pemilihan tidak melakukan seleksi administrasi calon secara ketat.

“Calon yang dinyatakan menang diduga baru pindah dan berdomisili sekitar dua Minggu. Padahal syarat administrasi tidak membenarkan hal tersebut. Ini bisa dicek melalui Kartu Keluarga (KK),” ujar Titi.

Selain itu, ia juga mempersoalkan proses pendataan pemilih. Menurut Titi, daftar hadir pemilih tidak mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun nomor KK, melainkan hanya nama dan nomor telepon.

“Dengan absensi seperti itu, tidak bisa dipastikan apakah yang hadir benar-benar warga setempat dan apakah sudah sesuai aturan satu KK satu suara,” katanya.

Warga juga menduga adanya praktik politik uang berupa pembagian sembako yang dilakukan oleh salah satu kandidat Ketua RT, Sholihin (Nomor Urut 01), sebelum atau saat pemilihan berlangsung.

“Pemilih diduga menerima sembako berupa 5 liter beras, minyak goreng, dan gula pasir. Kami memiliki bukti berupa pesan WhatsApp, foto, dan rekaman,” ungkap Titi.

Baca Juga: Dugaan Manipulasi Data Alumni UHO Kendari di PDDikti, Ketua Jurusan Teknik Sipil: Saya Tidak Tahu

Praktik tersebut dinilai mencederai nilai demokrasi lokal serta berpotensi memecah keharmonisan antar warga.

“RT adalah ujung tombak pemerintahan. Jika prosesnya tidak bersih, dampaknya akan panjang,” tegasnya.

Keberatan lainnya menyangkut jumlah pemilih. Warga menilai data yang digunakan panitia tidak masuk akal. Dari hasil penelusuran warga, jumlah KK di RT 011 mencapai sekitar 113 KK, namun panitia hanya mencatat sekitar 70 KK sebagai wajib pilih.

Selain itu, panitia pemilihan diduga berasal dari tim sukses salah satu calon, sehingga memunculkan konflik kepentingan. Warga juga menemukan indikasi pemilih ganda dalam satu KK serta sekitar 20 pemilih yang diduga fiktif.

Adapun hasil pemilihan yang diumumkan panitia adalah:

Nomor Urut 01: 71 suara

Nomor Urut 02: 18 suara

Nomor Urut 03: 20 suara

Warga juga mempersoalkan proses teknis pemungutan suara. Kotak suara disebut tidak diperlihatkan secara terbuka saat pencoblosan dimulai dan dalam kondisi tertutup. Bahkan hasil pemilihan diumumkan melalui grup WhatsApp sebelum proses penghitungan suara disaksikan warga secara langsung.

Tak hanya itu, Ketua Panitia Pemilihan disebut meninggalkan lokasi sekitar pukul 09.00 Wita dan tidak hadir hingga proses penghitungan suara selesai.

“Buku daftar hadir yang memuat NIK dan KK juga tidak diisi, padahal aturan terbaru menyebutkan pemilihan RT berdasarkan satu suara per KK, bukan per KTP,” ujar Titi.

Atas berbagai dugaan pelanggaran tersebut, warga meminta Pemerintah Kota Kendari, khususnya Wali Kota Kendari melalui Kecamatan dan Kelurahan Mandonga, untuk mengambil langkah tegas.

Warga menuntut agar poses dan hasil pemilihan Ketua RT 011 ditinjau kembali, kandidat yang terbukti melakukan praktik politik uang didiskualifikasi, pemilihan ulang Ketua RT dilaksanakan secara jujur, adil, dan transparan, panitia pemilihan berasal dari pihak kelurahan yang independen.

“Jangan hanya berpatokan pada suara terbanyak. Administrasi harus dipenuhi dulu. Kalau dari tingkat RT saja sudah salah, bagaimana mau membangun birokrasi yang baik,” tegas Titi.

Sementara itu, Ketua RW 008, Sahril menyatakan, selama proses pemilihan tidak ada protes yang disampaikan secara langsung hingga hasil pemilihan diserahkan ke pihak kelurahan.

Baca Juga: BPKK Kendari Perluas Kesempatan Kerja Melalui Bantuan Modal Usaha UMKM/TKM

“Tidak ada laporan keberatan saat pemilihan berlangsung. Soal administrasi, saya tidak mengetahui secara detail,” ujarnya singkat.

Terpisah, Lurah Mandonga, Yohanes mengatakan, hasil pemilihan Ketua RT 011 telah diterima oleh warga secara umum, meski diakuinya terdapat satu warga yang menyampaikan keberatan.

“Kami menerima laporan dari panitia bahwa proses pemilihan sudah sesuai. Namun memang ada satu warga yang tidak menerima hasil pemilihan tersebut,” kata Yohanes saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025) malam.

Hingga berita ini diturunkan warga yang melakukan protes meminta kejelasan atas tuntutan tersebut. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga