Pemilik Akun Medsos Ini Dilapor Polisi Dugaan Penipuan dengan Modus Arisan Online

La Ode Andi Rahmat, telisik indonesia
Jumat, 17 Maret 2023
0 dilihat
Pemilik Akun Medsos Ini Dilapor Polisi Dugaan Penipuan dengan Modus Arisan Online
Korban dugaan tindak pidana penipuan online didampingi kuasa hukum melapor ke Polda Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.

" Berkedok arisan online, akun media sosial Facebook Dwi Indah Permata, Zhelynshop_Kendari, akun instagram zhelyn_owner dan arisanzhelyn_Kendari, dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan tindak pidana penipuan online "

KENDARI, TELISIK.ID - Berkedok arisan online, akun media sosial Facebook Dwi Indah Permata, Zhelynshop_Kendari, akun instagram zhelyn_owner dan arisanzhelyn_Kendari, dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan tindak pidana penipuan online.

Aduan tersebut dimuat dalam surat tanda penerimaan laporan nomor:STPL/114/III/2023/Dit Reskrimsum, para korban berikan kuasa pelaporan kepada Fitria Masalisi salah satu kuasa hukum para korban.

Berdasarkan pengakuan korban Sri Mona Afrida pada 26 November 2022, ia mengikuti arisan online melalui akun instagram dengan nama akun, Arisan Zhelyn Kendari dengan nama pemilik Zhelyn Dian, dikenalkan oleh ponakan korban yang juga mengikuti Arisan zhelyn kendari melalui promosi di media social Instagram, Whatsapp, dan Facebook.

Selama arisan online berjalan, Sri Mona rutin menyetor dan tepat waktu membayar arisan, dibuktikan dengan transaksi bukti pembayaran pada akun bank atas nama Dwi Indah Permata, namun tiba gilirannya untuk mendapatkan hasil arisan tersebut, hasilnya nihil dan tak kunjung didapatkan.

Baca Juga: Pengadilan Tolak Permohonan Praperadilan Korban Pencabulan

Semula sesuai perjanjian harusnya ia sudah mendapatkan uang tersebut pada tanggal 28 Februari 2023 dengan nominal Rp2.970.000, namun sampai hari ini,  pemilik dari akun Arisan zhelyn Kendari hanya memberi janji-janji tanpa adanya itikad baik untuk membayarkan uang hasil arisan tersebut.

Korban lain Indah Claudia Kaeng, mengaku pada tahun 2022 ia mengikuti arisan online melalui promosi di media sosial yakni dari Facebook dengan nama akun yang sama Arisan zhelyn Kendari dengan nama pemilik Zhelyn Dian dengan nama slot yang saya daftarkan atas nama Eca atau Azka.

Seiring berjalanya waktu, ia mengikuti arisan tersebut dan sesuai kesepakatan ia mendapatkan arisan lot pada 20 Oktober 2022 berjumlah Rp2.000.000 kemudian ia mendapatkan lot lagi pada 7 November 2022 sebesar Rp1.000.000, kemudian mendapatkan arisan get pada 13 dan 20 November 2022 masing-masing mendapatkan get Rp1.000.000 dengan potongan admin sebesar Rp25.000 sehingga yang diterima Rp1.950.000.

Setiap kali ia menghubungi Zhelyn Dian untuk menghitungkan keseluruhan total arisan, namun saudara Zhelyn Dian tidak pernah merespon setiap kali dihubungi via Whatsapp, kemudian pada saat ia meminta uang hasil arisan, saudara Zhelyn Dian hanya dijanji dan diminta untuk bersabar.

Berdasarkan pengakuan Erna, ia juga mengikuti arisan online melalui akun instagram dengan nama akun Arisan Zhelyn kendari dengan nama pemilik Zhelyn Dian.

Selama jalanya arisan tersebut, ia rutin membayar dan menyetor uang arisan dengan tepat waktu, dengan kesepakatan akan mendapatkan get senilai Rp4.000.000, namun tak kunjung didapat.

Total kerugian yang ia alami sebesar Rp1.000.000 hingga ia menunggu dari tanggal 24 Februari 2023 hingga saat ini tidak pernah ada kejelasan kapan saudara zhelyn akan membayar.

Korban Filna Ayu Sapitri mengaku, ia juga mengikuti arisan online melalui Akun instagram dengan nama akun Arisan Zhelyn kendari dengan nama pemilik Zhelyn Dian.

Sesuai perjanjian dengan pemilik Arisan Zhelyn Kendari get Rp10.000.000. akan dibayar bersama, dan sesuai perjanjian akan diberikan pada Januari tahun 2023.

Kemudian ia menunggu dari Januari 2023 hingga sampai saat ini uang dari hasil kesepakatan tersebut belum kunjung dibayarkan, sehingga ia merasa sangat dirugikan.

Berdasarkan pengakuan Gita Rukmanasari hal yang sama ketika ia mengikuti arisan online melalui Akun instagram dengan nama akun Arisan Zhelyn Kendari dengan nama pemilik Zhelyn Dian.

Sesuai perjanjian dengan pemilik Arisan Zhelyn Kendari get Rp10.000.000. akan dibayar bersama, dan sesuai perjanjian akan  diberikan juga pada Januari tahun  2023.

Ia menunggu dari Januari 2023 hingga sampai saat ini uang dari hasil kesepakatan tersebut belum kunjung dibayarkan, sehingga ia merasa sangat dirugikan.

Berbeda dengan korban lain yang mengikuti arisan uang, korban Tiara Nurna Ningsi mengaku bergabung di arisan tersebut dengan arisan barang dengan rincian berupa arisan springbed Rp400.000x10 bulan dengan total Rp4.000.000 dan arisan lemari Rp250.000x10 bulan total Rp2.500.000, dengan kesepakatan bersama antara owner dan member arisan tersebut dibayarkan berupa uang tunai senilai Rp8.325.000. dengan potongan get Rp175.000x1.

Baca Juga: Sekap Korban, Komplotan Curas Antar Provinsi Ditangkap di Ponorogo

Ia menunggu kedua arisan close di November 2022 sampai Maret 2023 saya belum pernah menerima uang hasil arisan dari saudara zhelyn dengan nama akun Arisan zhelyn Kendari.

Atas kejadian tersebut lantas para korban memberikan kuasa kepada LBH HAMI SULTRA untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

"Selaku kuasa hukum klien kami, sangat keberatan atas kejadian ini, karena akun Arisan Zhelyn kendari sudah banyak merugikan orang lain dalam hal ini klien kami sehingga perlu dilakukan adanya tindakan hukum kepada si pemilik akun Arisan Zhelyn kendari," terang Andri Darmawan salah satu kuasa hukum para korban, Jumat (17/3/2023).

Lebih lanjut ia menerangkan atas dasar itu, mereka menindaklanjuti dengan membuat pengaduan tentang dugaan Tindak Pidana Penipuan Konsumen 28 ayat (1) Undang-Undang ITE Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara agar dapat diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (A)

Penulis: La Ode Andi Rahmat

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga