Pemkab Muna Lanjutkan Pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu Terapkan Konsep Mall dengan Anggaran Rp 8 Miliar

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 29 Juli 2025
0 dilihat
Pemkab Muna Lanjutkan Pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu Terapkan Konsep Mall dengan Anggaran Rp 8 Miliar
Gedung Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Muna yang terletak di kawasan Motewe. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Sulawesi Tenggara, melanjutkan pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu di kawasan Motewe yang sempat terhenti tahun 2024 lalu "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Sulawesi Tenggara, melanjutkan pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu di kawasan Motewe yang sempat terhenti tahun 2024 lalu.  

Dalam tahun 2025 ini, Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna kembali mengganggarkan Rp 8 miliar untuk kelanjutan pembangunannya kantor tersebut.  

Kepala Dinas (Kadis) PUPR Muna, Mustajab, menerangkan bahwa pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu merupakan proyek strategis pemkab.  

"InsyaAllah, tahun ini kita lanjutkan (pembangunannya). Anggarannya dari APBD," kata Mustajab, Selasa (29/7/2025).  

Baca Juga: Lakalantas Tunggal Motor di Kolaka, Korban Tercebur dan Tewas di Dalam Embung

Saat ini, agenda pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu memasuki review perencanaan yang dilakukan Inspektorat.  

"Setelah review, kita dorong ke ULP (Unit Layanan Pengadaan) untuk dilalukan proses lelang," jelas Mustajab.  

Bangunan kantor berkontruksi tiga lantai itu dibangun sejak tahun 2017 oleh mantan Bupati Muna, LM Rusman Emba. Tiap tahun pembangunannya dianggarkan. Hanya saja, tahun 2024 sempat terhenti.  

"InsyaAllah, bangunan itu tidak akan dibiarkan mangkrak," kata Mustajab memastikan.  

Baca Juga: Viral, Link Video Selebgram Izza Blunder 13 Menit 22 Detik Beredar di Medsos

Kantor Pelyanan Terpadu dengan menggunakan konsep mall ini akan digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang menyatukan pelayanan perizinan.  

Sementara itu, Inspektur Muna, La Koanto, membenarkan bila perencanaan pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu sedang direview.  

Tujuan dilakukan review untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan disusun sesuai dengan ketentuan, standar, dan peraturan yang berlaku.  

"Kita lakukan review untuk mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan, pemborosan bahkan korupsi dalam perencanaan proyek," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga