Pemkab Muna Siapkan Rp 7 Miliar Penyambungan Pipa Air Bersih

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 01 Oktober 2021
0 dilihat
Pemkab Muna Siapkan Rp 7 Miliar Penyambungan Pipa Air Bersih
Direktur PDAM Muna, Muhamad Nurhayat Fariki. Foto: Sunaryo/Telisik

" Tahun ini, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk penyambungan dan rehabilitasi pipa tersier. "

MUNA,TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai fokus menyelesaikan persoalan air bersih di beberapa kecamatan.

Tahun ini, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk penyambungan dan rehabilitasi pipa tersier.

"Anggarannya bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang melekat pada Dinas PUPR," kata Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muna, Muhamad Nuhayat Fariki, Jumat (1/10/2021).

Anggaran sebesar Rp 7 miliar itu diporsikan untuk empat kecamatan yakni penyambungan pipa tersier di Kecamatan Kontunaga sebesar Rp 1,5 miliar, Napabalano Rp 1 miliar, Lohia Rp 2 miliar, Batalaiworu Rp 1,5 miliar dan sisanya Rp 1 miliar untuk rehabilitasi jaringan pipa dalam Kota Raha.

Baca juga: Rawan Bermasalah dengan Hukum, Pengesahan APBD-P Jatim 2021 Terancam Divoting

Baca juga: 3 Tahun Tidak Ada Titik Temu, Komisi I DPRD Muna Fokus Tuntaskan Raperda LAT

"Jaringan perpipaannya dibangun oleh PUPR, setelah selesai diserahkan ke PDAM untuk dikelola," ujar pria yang akrab disapa Yayat itu.  

Yayat mengaku, dengan adanya tambahan jaringan pipa tersier itu, akan  mempermudah PDAM dalam melayani masyarakat yang bermohon melakukan penyambungan air bersih.

"Otomatis kecamatan yang dilalui pipa tersier, tidak kesulitan lagi untuk melakukan sambungan rumah (SR)," sebutnya.

Kondisi pipa di Kota Raha, khususnya di Kecamatan Batalaiworu sudah harus dilakukan pergantian. Karena dengan jumlah pelanggan yang besar, membuat tekanan air semakin menurun.  

"Jangka waktu pergantian pipa 16 tahun. Pipa dalam kota ini sudah berpuluh-puluh tahun, makanya, akan dilakukan rehabilitasi," tandasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga