Utang Lunas, Pemkab Muna Bakal Dapat Tambahan Insentif Rp 50 M

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 19 Agustus 2020
0 dilihat
Utang Lunas, Pemkab Muna Bakal Dapat Tambahan Insentif Rp 50 M
Bupati Muna, LM Rusman Emba. Foto: Sunaryo/Telisik

" Tiga tahun berturut-turut Dana Alokasi Khusus (DAK) Muna yang paling besar. Dana itulah yang selama ini kita gunakan untuk membangun. "

MUNA, TELISIK.ID - Utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah lunas. Utang tersebut merupakan warisan pemerintahan sebelumnya yang digunakan untuk membiayai pembangunan Rumah Sakit (RS) Modern tahun 2014 silam.

Butuh waktu tiga tahun, Bupati Muna, LM Rusman Emba untuk melunasi utang tersebut. Tiap tahun, anggaran daerah yang disedot untuk pembayaran utang itu sebesar Rp 20 miliar. Buntutnya, kondisi keuangan daerah ngos-ngosan yang membuat kegiatan pembangunan tidak berjalan.

Kini, utang tersebut telah lunas. Nah, berarti kondisi keuangan daerah untuk tahun 2021 mendatang sudah mulai bisa normal kembali. Rusman pun mulai menyusun program-program prioritas yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Rusman bilang, dengan telah dilunasinya utang tersebut, maka secara otomatis akan ada tambahan insentif yang diberikan pusat setiap tahunnya.

"Jumlahnya cukup besar. Pertahunnya akan ada penambahan fiskal sebesar Rp 50 miliar," kata Rusman.

Nah, dengan adanya penambahan anggaran itu, maka akan digunakan untuk kegiatan pembangunan, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta birokrasi.

"Anggaran kita sudah longgar, ke depan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan bisa terwujud," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Muna Bentuk Tim Investigasi Persoalan di Desa Wakumoro

Mantan senator DPD-RI itu mengaku, selama tiga tahun terakhir dengan kondisi keuangan yang seret, telah banyak pula pembangunan yang dilakukan. Hal tersebut tidak terlepas dari banyaknya anggaran yang dikucurkan dari pemerintah pusat berkat koordinasi yang dia lakukan.

"Tiga tahun berturut-turut Dana Alokasi Khusus (DAK) Muna yang paling besar. Dana itulah yang selama ini kita gunakan untuk membangun," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Muna, Amrin Fiini menerangkan, pelunasan utang itu lebih cepat dua bulan dari jatuh tempo. Sehingga, ada dispensasi sebesar Rp 200 juta.

"Kita lunasi pada 24 Februari. Dananya kita ambilkan dari DAU," sebutnya.

Utang daerah tersebut berawal sejak 2014 lalu. Dimana, Pemkab  meminjam uang pada Pusat Investasi Pemerintah (PIP),  sebuah badan layanan umum milik Kementerian Keuangan yang selanjutnya menjadi PT SMI sebesar Rp 91,6 miliar. Utang tersebut kemudian harus dilunasi selama lima tahun.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga