3 Tahun Tidak Ada Titik Temu, Komisi I DPRD Muna Fokus Tuntaskan Raperda LAT

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 30 September 2021
0 dilihat
3 Tahun Tidak Ada Titik Temu, Komisi I DPRD Muna Fokus Tuntaskan Raperda LAT
Komisi I DPRD Muna membahas Raperda LAT. Foto: Sunaryo/Telisik

" Sejak dibentuk tahun 2018 lalu, Lembaga Adat (LAT) Kabupaten Muna belum dipayungi Peraturan Daerah (Perda). "

MUNA, TELISIK.ID - Sejak dibentuk tahun 2018 lalu, Lembaga Adat (LAT) Kabupaten Muna belum dipayungi Peraturan Daerah (Perda).

Padahal, sejak tiga tahun lalu, Rancangan Perda (Raperda) sudah dibahas DPRD bersama Pemkab dan tokoh adat. Namun, tidak ada titik temu, sehingga membuat Raperda itu tidak dilanjutkan pembahasannya.

Kini, Komisi I DPRD Muna kembali membuka lembaran dokumen Raperda itu. Pembahasan poin-poin yang mengatur tentang, struktur, tugas, fungsi dan kewenangan telah dilakukan bersama Pemkab dan tokoh adat. Hasilnya, telah ada kesepahaman.

"Untuk tingkat komisi sudah selesai, tinggal dibawa ke rapat gabungan dan paripurna," kata Mohamad Ikhsanuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Muna, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Siska Karina Imran Pindah ke NasDem, PAN: Alhamdulillah

Baca juga: PAN Tak Khawatir Kehilangan Siska, SKI: Saya Bukan Kader Hanya Simpatisan

Setelah rapat paripurna penetapan Raperda menjadi Perda LAT, selanjutnya dokumennya akan dibawa ke Biro Hukum Pemprov Sultra untuk dilakukan fasilitasi.

"Insyaallah dalam waktu dekat akan diparipurnakan," ujarnya.

Ketua Fraksi Gerindra itu optimis Perda LAT akan tuntas tahun ini mengingat lembaga itu berfungsi bersama pemerintah merencanakan, mengarahkan, mensinergikan program pembangunan agar sesuai dengan tata nilai adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat demi terwujudnya keselarasan, keserasian, keseimbangan, keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

"LAT itu penting sebagai alat kontrol keamanan, ketentraman, kerukunan, dan ketertiban masyarakat," pungkasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga