Pemkot Diminta Tertibkan Pengamen dan Pedagang di Lampu Merah

Kardin, telisik indonesia
Senin, 01 Juni 2020
0 dilihat
Pemkot Diminta Tertibkan Pengamen dan Pedagang di Lampu Merah
Ketua Fraksi DKI DPRD Kendari, Ilham Hamra. Foto: Kardin/Telisik

" Harus diatur, ditata, jangan dibiarkan terhambur bukan pada tempatnya. Jangan sampai sudah menjamur, sudah susah untuk ditertibkan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia (DKI) DPRD Kendari, meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menertibkan pengamen dan pedagang asongan di seluruh area lampu merah.

Hal itu disebabkan sudah banyak masyarakat terutama para pengguna jalan yang mulai merasa resah dengan kehadiran mereka yang dianggap mengganggu.

Ketua Fraksi DKI DPRD Kendari, Ilham Hamra menyebut, sebelum terjadi masalah ke depannya, Pemkot harus mengambil langkah cepat dalam penanganan pengamen dan pedagang jalanan yang tersebar di simpang lampu merah.

"Harus diatur, ditata, jangan dibiarkan terhambur bukan pada tempatnya. Jangan sampai sudah menjamur, sudah susah untuk ditertibkan," paparnya, Senin (1/6/2020).

Politisi Partai Demokrat itu juga menyarankan Pemkot Kendari agar menyiapkan wadah buat para pengamen dan penjual tersebut guna menyalurkan bakatnya.

Tentunya, hal itu dilakukan untuk tetap menjaga kebersihan dan keamanan Kota Kendari. Jika telah tertata dengan baik, maka ada retribusi yang dapat menambah pendapatan daerah.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Siapkan Protokol Baru New Normal

"Kan bisa ditata kerapiannya, kebersihannya, keindahannya juga. Pasti kan ada retribusi yang dipungut dari situ," ujarnya.

Belum lagi, tambahnya, adanya beberapa anak di bawah umur yang diduga telah dieksploitasi oleh orang-orang tertentu di jalanan secara terorganisir.

"Saya pernah lihat ada orang tua yang kasih turun dua orang anak kecil di jalanan untuk meminta-minta, kemudian nanti mereka ambil lagi. Kan kasihan, masih kecil dieksploitasi," jelasnya.

Olehnya itu, Ilham Hamra menginginkan agar Pemkot Kendari lebih intensif melakukan penertiban, pengawasan dan pembinaan. Terlebih jika para pelaku tersebut berasal dari luar kota.

"Lagi pula kan ada rumah singgah untuk membina mereka. Karena yang kita jaga itu kalau ada dari luar daerah yang datang," pungkasnya.

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga