Bupati Muna tak Tolerir ASN yang Lakukan KDRT
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 24 Januari 2026
0 dilihat
Bupati Muna, Bachrun Labuta bersama Wabup, La Ode Asrafil Ndoasa dan PPPK paruh waktu. Foto: Sunaryo/Telisik.
" Bupati Muna, Bachrun Labuta anti dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) "

MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, Bachrun Labuta anti dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna agar tidak melakukan tindakan itu. Toh, bila ada yang ketahuan, ia akan memberi sanksi tegas.
"Namanya KDRT saya tidak akan tolerir. Kalau dia pejabat, langsung saya berhentikan," tegas Bachrun, Sabtu (24/1/2026).
Baca Juga: Bupati Muna Gratiskan Lapak Pasar Buah ke Pedagang dan Larang Preman Pungut Iuran
Baca Juga: Pemkab Muna Rencana Tempatkan PPPK Paruh Waktu yang Belum Digaji di Koperasi Merah Putih
Begitu juga dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu. Seumpama ada yang telah menerima surat keputusan (SK), lalu meninggalkan istri atau suami, seperti halnya yang terjadi di beberapa daerah, maka ia tidak segan-segan langsung memberhentikannya.
"Kalau ada laporkan ke saya. PPPK ini menjadi kewenangan penuh Pemkab. Jadi, bila berbuat salah, bisa langsung diberhentikan," tegasnya lagi. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS