Pemkot Kendari Naikkan Gaji untuk Tingkatkan Kinerja Petugas Kebersihan
Musdar, telisik indonesia
Jumat, 19 Februari 2021
0 dilihat
Penyapu jalan. Foto: Repro Infopublik
" Dengan kenaikan gaji, petugas berjanji memaksimalkan kinerjanya. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus memberikan perhatiannya kepada petugas kebersihan.
Perhatian yang diberikan dengan menaikkan gaji kepada hampir 1000 petugas itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Nismawati mengungkapkan, tahun 2019 gaji petugas kebersihan telah dinaikan sebesar Rp 100.000.
Kemudian tahun 2020, Nismawati kembali mengusulkan kenaikan gaji petugas kebersihan.
Dari usulan itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyetujui dengan menyesuaikan pada kemampuan keuangan daerah di tengah COVID-19.
Baca juga: Kembali Singgung Pernyataan Dewan, Kadis DLHK: Bijaklah Sedikit
“Dengan kenaikan gaji, petugas berjanji memaksimalkan kinerjanya," kata Nismawati, Jumat (19/2/2021).
Mantan Kadis Pangan Kota Kendari ini menyebut, gaji petugas sampah bervariasi. Sopir truk sampah misalnya, dari Rp 1.500.000 menjadi Rp 1.600.000, sedangkan petugas mengangkut sampah dari 1.300.000 menjadi 1.400.000.
"Gaji tersebut di luar lembur Sabtu Minggu kerja, masing-masing Rp 240.000 per bulan," sebutnya.
Kemudian, penyapu jalan dari Rp 800.000 menjadi Rp 900.000, pembabat dari Rp 800.000 menjadi Rp 1.000.000, dan petugas drainase dari Rp 900.000 menjadi Rp 1.000.000 per bulannya.
Tak berhenti di situ, pada akhir 2020, saat pembuatan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2021, DLHK kembali mengusulkan kenaikan gaji.
"Jadi pada saat pembahasan anggaran di DPRD itu sudah ada di RKA. Rata-rata anggota DPRD mengusulkan untuk kenaikan, tapi pada saat pengusulan itu memang sudah naik di RKAnya DLHK," tutupnya. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha