Kembali Singgung Pernyataan Dewan, Kadis DLHK: Bijaklah Sedikit

Musdar, telisik indonesia
Jumat, 19 Februari 2021
0 dilihat
Kembali Singgung Pernyataan Dewan, Kadis DLHK: Bijaklah Sedikit
Kadis DLHK Kota Kendari, Nismawati. Foto: Musdar/Telisik

" Bapak-bapak di dewan ini, bijaklah sedikit saat bicara. Jangan hanya melihat sedikit masalah seperti itu, terus melimpahkan. Sakit itu, sakit sekali. "

KENDARI, TELISIK.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Nismawati kembali menyinggung pernyataan anggota DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu.

Pernyataan yang ia maksud perihal sampah di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodoha. Dimana, pada 18 Januari lalu Komisi II DPRD Kota Kendari melaksanakan kunjungan kerja di TPI Sodoha.

Andi Sulolipu yang memimpin kunjungan Komisi II itu menyoroti tidak adanya petugas sampah di TPI.

Tak hanya itu, Fraksi PDIP itu menyiasati memanggil Dinas Kebersihan.

Meskipun sudah sebulan, pernyataan itu nampak masih kental di ingatan Nismawati.

Baca juga: BNNP Sultra Genjot Empat Kelurahan di Kendari Bebas Narkoba

“Bapak-bapak di dewan ini, bijaklah sedikit saat bicara. Jangan hanya melihat sedikit masalah seperti itu, terus melimpahkan. Sakit itu, sakit sekali,” kata Nismawati, Jumat, (19/2/2021).

Nismawati menegaskan, memang tupoksi DLHK untuk kebersihan kota, namun fasilitas yang memiliki tanggungjawab bukan lagi tanggungjawab DLHK.

“Saya kasih contoh, kalau misalnya pak Andi Sulolipu bilang kotornya TPI saya dia mau panggil. Berarti bisa saya analogikan kalau kotor kantor DPR saya juga yang dipanggil, kalau kotor sekolah saya juga yang dipanggil. Kan ada kepala sekolahnya, kan ada Sekwannya, terus di TPI ada kepala UPTD-nya, ada kepala Dinas Perikanan,” jelas mantan Kadis Pangan Kendari ini.

Berbeda jika sampah tersebut tidak diangkat dari bak sampah, karena itu menjadi tanggung jawab DLHK Kendari.

“Kalau tidak diangkut itu baru salah DLHK, tapi kalau kotor di dalam (TPI) bukan saya yang tanggugjawab,” sambungnya.

Olehnya itu, ia berharap, ke depan ketika menyampaikan pendapat bisa lebih memperhatikan pihak lain, agar tidak menyakiti orang lain. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga