Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Muna, Sabu Terus Meningkat
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 19 November 2025
0 dilihat
Kajari Muna, Indra Thimoty memusnahkan BB yang telah berkekuatan hukum tetap. Foto: Sunaryo/Telisik.
" Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, kembali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum "

MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, kembali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap periode 1 Juni-31 Agustus 2025.
Adapun BB yang dimusnahkan terdiri dari 29 perkara yang terdiri dari narkotika jenis sabu-sabu (SS), senjata tajam, pakaian, barang elektronik, timbangan digital dan BB lainnya.
Kajari Muna, Indra Thimoty menerangkan, pemusnahan BB ini yang kedua kalinya di tahun 2025. BB yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Raha.
"Bulan depan lagi (Desember), kita kembali akan musnahkan BB," kata Thimoty, Rabu (19/11/2025).
Menurut Thimoty, pemusnahan BB ini dimaknai sebagai titik akhir dari suatu penegakan hukum. Kemudian, penegakan hukum pidana melalui kerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya. Artinya, ada andil dari APH lainnya.
Baca Juga: Menteri Transmigrasi ke Muna Besok, Ini Agendanya
"Pemusnahan ini bukti, bahwa JPU bekerja secara profesional dalam mengamankan BB agar tidak disalahgunakan," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan BB Kejari Muna, Muhamad Djunaedi menerangkan, BB yang dimusnahkan masih didominasi perkara narkotika. Jumlah BB sabu-sabu yang dimunahkan terus meningkat dari pemusnahan sebelum-sebelumnya. Jumlahnya saat ini mencapai 121 gram dari sembilan perkara.
"Saat ini masih ada sekitar 100 gram yang sementara disidangkan. Insya Allah, Desember akan dimusnahkan," katanya.
Baca Juga: Tahun 2026, Tiga Desa di Muna Gelar Pilkades Antar Waktu
Selain sabu, BB yang dimusnahkan lainnya berupa 11 buah senjata tajam dari delapan perkara, 34 lembar pakaian dari 14 perkara, lima buah barang elektronik dari empat perkara, lima buah timbangan dari tiga perkara dan 12 perkada BB lainnya sebanyak 54 buah.
Djunaedi menambahkan, pemusnahan BB itu bukto keseriusan Kejari dengan harapan tindak pidana yang sudah terjadi tidak terulang kembali.
Pemusnahan BB di Kejari Muna dihadiri, Ketua PN Raha, Achmad Wahyu Utomo, Kasat Narkoba Polres Muna, Akp Asrun, Kepala BNNK Muna, Muhamad Ridwan Zain dan Kadinkes Muna, La Ode Aziswan. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS