Penanaman Jati Nuklir di Muna Disetujui dengan Catatan

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 06 Maret 2021
0 dilihat
Penanaman Jati Nuklir di Muna Disetujui dengan Catatan
Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama sejumlah warga Kecamatan Tongkuno. Foto: Sunaryo/Telisik

" Sudah disepakati dan setujui untuk pencanangan, tapi dengan catatan. "

MUNA, TELISIK.ID - Rumor akan adanya penolakan terhadap pencanangan penanaman jati nuklir oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) pada 8 Maret di Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna seperti yang beredar di media sosial (Medsos), tidak benar.

Bupati Muna, LM Rusman Emba pun akhirnya memastikan rumor itu pada masyarakat Tongkuno, Sabtu (6/3/2021). Ternyata, rumor tersebut hanya dihembuskan oknum-oknum yang ingin memprovokasi.

Pada pertemuan antara bupati dan beberapa perwakilan masyarakat, sangat mensupport kegiatan pencanangan tersebut. Masyarakat sepakat tidak akan melakukan pemboikotan ketika rombongan KLH datang.

"Sudah disepakati dan setujui untuk pencanangan, tapi dengan catatan," kata Rusman.

Catatan yang dimaksud adalah, selama belum ada kesepakatan yang dibangun dengan masyarakat, pihak perusahaan PT Sele Raya Agri tidak bisa melakukan aktivitas di lahan yang belum mau ditanami jati.  

Baca juga: Jalan Tanggul di Bataraguru Baubau Retak dan Rawan Amblas

"Catatan itu, diketahui oleh Pemkab," timpalnya.

Rusman berharap, masyarakat mendukung program yang menjadi investasi dalam rangka mengembalikan kejayaan jati Muna. Ke depan, tinggal dilihat keseriusan pihak perusahaan.  

"Prinsipnya, program ini tidak akan merugikan masyarakat," terangnya.

Mantan senator DPD RI itu akan terus membuka kran investasi seluas-luasnya demi kemajuan daerah dan membuka keterisolasian daerah. Karenanya, situasi Kamtibmas yang kondusif harus tetap dijaga.

"Kamtibmas harus dijaga agar para investor tidak ragu masuk di Muna," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga