Pencetakan Tambak Udang di Muna Batal Dilaksanakan
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 05 Januari 2023
0 dilihat
Lokasi tambak di Desa Kawite-wite, Kabupaten Muna. Foto: Ist.
" Program pencetakan 1.000 hektare tambak udang vaname di Kabupaten Muna yang dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak tahun 2021 batal dilaksanakan "
MUNA, TELISIK.ID - Program pencetakan 1.000 hektare tambak udang vaname di Kabupaten Muna yang dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak tahun 2021 batal dilaksanakan.
Hal tersebut dikarenakan ada kendala teknis persoalan lahan tambak milik masyarakat.
"Ada kendala sedikit. Kita harapkan ada ruang lain," kata Bupati Muna, LM Rusman Emba, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Warga Masalembu Jawa Tengah Madura Krisis Listrik
Mantan senator DPD RI itu mengaku, bila pencetakan tambak udang itu sangat menjanjikan dan menguntungkan petambak. Namun, belakangan ada yang dinilai membuat pemilik lahan tidak mau ketika lahannya dihibahkan ke pemkab.
"Untuk pengelolaanya tidak masalah sebenarnya. Hanya, untuk hibah itu, pasti masyarakat tidak mau," ungkapnya.
Kadis KP Muna, La Kusa menerangkan, persoalan lahan yang menjadi syarat telah tuntas. Bahkan, lahan yang belum bersertifikat difasilitasi pengurusannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Persoalan lahan sudah tuntas. Kita telah bantu sertivikatkan sekitar 250, Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) 700 hektar dan 196 hektar Perhutanan Sosial (Persos)," sebut La Kusa.
Baca Juga: Puluhan Pasangan di Kolaka Utara Ajukan Dispensasi Nikah Dini
"Harusnya proses itu menjadi blueprint dari KKP tentang penetapan kawasan, tetapi kita yang bantu fasilitasi," ujarnya.
Sesuai rencana kegiatan pembangunan kawasan budidaya udang terintegrasi di Muna seluas 1.000 hektare. Tujuan percetakan tambak itu dalam rangka meningkatkan produksi udang vaname menjadi 2 juta ton hingga tahun 2024.
Di Indonesia hanya tiga daerah yang mendapatkan program yakni, Sumbawa, Aceh Timur dan Muna. Konsepnya, tambak dibangun satu hamparan yang bebas dari limbah. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS