Penyaluran APBN Lewat KPPN Kendari Capai Target Nasional
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 02 Juli 2021
0 dilihat
Penyampaian penyaluran APBN melalui KPPN Kendari. Foto: Ist.
" Dari realisasi belanja tersebut kepada 265 satuan kerja mitra KPPN Kendari terdapat 10 Satuan Kerja yang penyerapannya masih 0 persen, dan didominasi oleh satker dari Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan "
KENDARI, TELISIK.ID - Penyaluran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) awal tahun 2021, mencapai target nasional.
KPPN Kendari dalam Semester 1 Tahun 2021 (1 Januari - 30 Juni 2021) telah menyalurkan APBN kepada Satuan Kerja/Stakeholder sebesar Rp 3.596.149.478.453 atau 41 persen dari total Pagu Anggaran sebesar Rp 8.672.315.780.000.
Hal tersebut sudah di atas target penyerapan nasional untuk Semester 1 yaitu 40 persen.
Sedangkan penerimaan Negara sampai dengan semester 1 TA 2021 adalah Rp 2.123.152.715.524 terdiri dari penerimaan PNBP Rp 92.855.418.395,- penerimaan pajak Rp 798.690.017.129,- dan penerimaan Bea Cukai Rp 1.231.607.280.000.
"Dari realisasi belanja tersebut kepada 265 satuan kerja mitra KPPN Kendari terdapat 10 Satuan Kerja yang penyerapannya masih 0 persen, dan didominasi oleh satker dari Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan," ungkap Kepala KPPN, Teguh Ratno Sukarno, Jumat (2/6/2021).
Untuk Transfer Kedaerah dan Dana Desa (TKDD), KPPN Kendari sampai dengan semester 1 Tahun 2021 telah menyalurkan Rp 849.010.606.173,- atau sebesar 32,8 persen dari total pagu yang tersedia.
Penyaluran transfer ke daerah antara lain:
a. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 3.608 sekolah dan 549.390 siswa di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara sampai dengan Tahap 2 sebesar Rp 459.386.083.000 (64,97 persen).
b. Penyaluran Dana Desa sebesar Rp 284.533.223.200,- (36,36 persen).
c. Penyaluran Dak Fisik sebesar Rp 105.091.299.973,- (9,56 persen).
Baca Juga: Tiran Group Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN dan Pembangunan Smelter Nikel
Tahun 2021, penyaluran dana desa sedikit ada perubahan sesuai dengan PER-3/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Desa Pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan antara lain :
1. Pagu Dana Desa diutamakan untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hasil dari Musyawarah Desa untunk masing2 KPM sebesar Rp.300.000 setiap bulan selama 12 bulan.
2. Jika dalam Musyawarah Desa tidak terdapat KPM yang berhak menerima BLT, agar dilaporkan ke KPPN.
3. Selisih pagu setelah dikurangi proyeksi penyaluran BLT, wajib digunakan untuk penanganan COVID-19 sebesar minimal 8?n sisanya dipergunakan untuk kegiatan lainnya dengan mengutamakan padat karya dan produk lokal.
4. Untuk permasalahan 52 Desa di Kabupaten Konawe, pada tahun 2021 sudah selesai dengan dibukanya blokir penyaluran, sehingga seluruh desa di Kab Konawe (288 desa) bisa mengajukan penyaluran melalui KPPN Kendari.
"Dalam pelaksanaan APBN, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Himbara untuk menggalakkan belanja secara cashless maka setiap Belanja dengan dana APBN, KPPN Kendari selalu mendorong satuan kerja untuk melakukan transaksi belanja dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah maupun Kartu Debit (Market Place/Digipay)," tambah Teguh.
Untuk kemudahan dalam pelaksanaan APBN, Direktorat Jenderal Perbendaharaan melakukan simplifikasi terhadap Aplikasi yang ada saat ini dari 6 Aplikasi menjadi satu Aplikasi yaitu Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
Baca Juga: Izin Trayek Transportasi Darat Mengendap di Setda Mubar
Aplikasi SAKTI saat ini telah digunakan dibeberapa Kementerian/Lembaga secara penuh dan untuk Kementerian lainnya baru menggunakan dua modul (dari 9 Modul) yaitu Modul Admin dan Modul Perencanaan.
Tahun 2022 Kementerian Keuangan mewajibkan seluruh Satuan Kerja menggunakan Aplikasi SAKTI secara penuh (full Modul), untuk itu ada beberapa tahapan yang dilakukan KPPN Kendari untuk mempersiapkan satuan kerja diwilayahnya agar siap menggunakan SAKTI di awal Tahun 2022.
Tahapan tersebut antara lain:
1. Pendaftaram User dan Password SAKTI (Maret sd Juni 2021).
2. Pendaftaran OTP SAKTI (Maret sd Juni 2021).
3. Pelatihan 7 Modul kepada operator/pengguna SAKTI (Juli sd Oktober 2021).
4. Migrasi data dari aplikasi sebelumnya ke Aplikasi SAKTI (Oktober sd Desember 2021).
5. Pengajuan Gaji Januari 2022 melalui Aplikasi SAKTI (Desember 2021). (C-Adv)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha