Penyanyi Cita Citata Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Bansos COVID-19

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 26 Maret 2021
0 dilihat
Penyanyi Cita Citata Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Bansos COVID-19
Pedangdut Cita Citata. Foto: Repro google.com

" Terima titipan uang dari Pak Adi melalui Pak Eko (ajudan) atau Pak Kukuh (staf ahli Juliari), ada pembayaran yang dibayarkan Pak Adi misalnya terkait biaya pesawat, acara artis Cita Citata di Labuan Bajo? Tahu uang dari mana? "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pedangdut Cita Citata memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/3/2021).

Cita Citata diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) COVID-19, untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kementerian Sosial.

Cita Rahayu alias Cita Citata tiba di gedung KPK menumpangi mobil hitam, ditemani sejumlah kerabatnya.

Memilih terus berjalan menuju lobi KPK, Cita Citata enggan berkomentar mengenai jadwal pemeriksaannya pada hari ini, Jumat (26/3/2021).

Sebelumnya, dalam perkara ini KPK menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara bersama sejumlah orang, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabukke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos. Adapun tersangka Harry Sidabukke dan Ardian IM sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

Perihal Cita Citata pernah ditanyakan langsung kepada Juliari sewaktu bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 22 Maret 2021. Saat itu, Jaksa menanyakan tentang pembayaran fee untuk Cita Citata di Labuan Bajo, yang diduga menggunakan rasuah terkait Bansos COVID-19.

Baca Juga: Kelurahan Lahundape Jadi Sosialisasi Program Pengelola Sampah Perdana di Kendari

Awalnya, Juliari ditanya mengenai permintaan audit BPKP terkait pelaksanaan Bansos Corona. Namun, Juliari mengaku tidak meminta audit, melainkan pendampingan.

"Yang pernah saya minta pendampingan, tapi ditindaklanjuti oleh BPKP semacam audit," kata Juliari, dilansir detik.com

Setelahnya, Jaksa menanyakan tentang pengakuan Adi Wahyono yang juga anak buah Juliari dalam sidang sebelumnya, yaitu perihal penggunaan fee Bansos Corona untuk kebutuhan Juliari. Selain itu, ada penggunaan uang itu untuk pembayaran artis Cita Citata.

"Terima titipan uang dari Pak Adi melalui Pak Eko (ajudan) atau Pak Kukuh (staf ahli Juliari), ada pembayaran yang dibayarkan Pak Adi misalnya terkait biaya pesawat, acara artis Cita Citata di Labuan Bajo? Tahu uang dari mana?" cecar jaksa KPK.

"Tidak mengetahui, saya tidak tahu," ucap Juliari. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga