Penyidikan MBG Mengembang, Kejagung Siapkan Opsi Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 07 Juni 2026
0 dilihat
Penyidik Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam kasus MBG. Foto: Repro Antara
" Penyidik Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa Kepala BGN Nanik S Deyang "

JAKARTA, TELISIK.ID - Penyidik Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam penyidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis yang masih berjalan di Jakarta tersebut
Penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditangani Kejaksaan Agung terus berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah pihak terkait.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan wakilnya, Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Sony Sonjaya dan Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Lodewyk Pusung. Penyidik juga menelusuri berbagai dugaan penyimpangan dalam proses penunjukan mitra dan pengelolaan program.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman menegaskan bahwa setiap pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa pidana dapat dipanggil sebagai saksi untuk membuat terang perkara.
Baca Juga: Eks Kepala BGN Dadan Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG, Berikut Rincian Hartanya
Ia menyebut pemanggilan saksi tidak terbatas pada pihak tertentu, melainkan bergantung pada kebutuhan penyidikan yang sedang berjalan.
“Kalau yang namanya saksi itu siapapun yang kami perlukan untuk membuat terang tindak pidana itu, siapapun bisa untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Syarief di Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari Tempo, Minggu (7/6/2026).
Syarief juga menyampaikan bahwa peluang pemeriksaan terhadap Kepala BGN Nanik S. Deyang akan ditentukan berdasarkan urgensi penyidikan. Penyidik, kata dia, masih memetakan pihak-pihak yang mengetahui proses pengelolaan program, termasuk dugaan jual beli izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta penyalahgunaan insentif operasional dapur MBG.
Baca Juga: Eks Bos BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Petinggi MBG Masih Diburu
“Siapapun yang mengetahui, jaksa perlu memeriksanya sebagai saksi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kejaksaan Agung masih mengumpulkan alat bukti dan melakukan penelusuran di sejumlah lokasi dapur MBG, termasuk di wilayah Jakarta.
Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan sesuai perkembangan penyidikan dan kebutuhan penguatan alat bukti dalam perkara tersebut. Proses ini juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai keterangan apabila keterkaitan dalam perkara semakin menguat. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS