Wacana BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta Diperpanjang Hingga 2021

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Jumat, 04 Desember 2020
0 dilihat
Wacana BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta Diperpanjang Hingga 2021
Ilustrasi BLT Subsidi gaji karyawan. Foto: AyoSurabaya.com

" Bantuan-bantuan ini diperpanjang mengingat pandemi COVID-19 belum juga usai sejak melanda Indonesia pada Maret awal tahun 2020 ini. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah akan memperpanjang subsidi termasuk BLT UMKM dan subsidi gaji.

Sejumlah bantuan dari pemerintah dipastikan akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Bantuan-bantuan ini diperpanjang mengingat pandemi COVID-19 belum juga usai sejak melanda Indonesia pada Maret awal tahun 2020 ini.

Olehnya itu, anggaran belanja negara dalam APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun masih difokuskan untuk penanganan COVID-19, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi.

Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Setidaknya, ada sejumlah bantuan yang dipastikan akan diperpanjang hingga 2021. Mulai BLT UMKM hingga BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta, berikut daftarnya:

1. BLT UMKM

Bantuan lain yang diperpanjang hingga 2021 adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro alias BLT UMKM.

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin (7/9/2020).

Teten menambahkan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.

Cara untuk mendaftarkan bantuan ini, para pelaku UMKM harus mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Setelah terdaftar, nantinya para pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah yang ditransfer lewat rekening.

2. Subsidi Gaji Untuk Karyawan

Program bantuan lain yang akan dilanjutkan pada 2021 adalah subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji hingga kuartal I tahun depan.

"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/9/2020).

Masih menurut keterangan Airlangga, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan hingga kuartal II.

Artinya, tahun depan program subsidi gaji bisa jadi bakal berlanjut dalam enam bulan di 2021.

Pada tahun ini, subsidi gaji diberikan untuk 15,7 juta pekerja.

Pertanyaannya, apakah mereka akan mendapatkan kembali?

Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah masih belum dapat memastikannya.

Sebab, pemerintah masih mengevaluasi seluruh bansos kepada masyarakat serta pekerja yang terdampak akibat pandemi.

Baca juga: Jokowi Komitmen Penyetaraan Hak Penyandang Disabilitas

3. Subsidi Listrik Gratis dari PLN

Jika keempat bantuan di atas dipastikan berlanjut hingga 2021, bagaimana dengan subsidi listrik gratis dari PLN?

Apakah juga akan diperpanjang atau dicukupkan pada tahun ini?

Hingga kini, belum diketahui apakah pemerintah juga akan memperpanjang subsidi listrik gratis hingga 2021.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi belum dapat memastikan perpanjangan subsidi listrik pada 2021.

Sebab, perpanjangan subsidi tersebut bagian dari keputusan pemerintah.

Namun, PLN akan selalu mendukung secara penuh segala kebijakan dari pemerintah.

Diketahui, subsidi listrik gratis dari PLN diberikan kepada pengguna listrik 450 VA dan 900 VA pascabayar.

Bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA akan dibebaskan dari tagihan atau mendapat token listrik gratis selama tiga bulan.

Sementara pengguna listrik 900 VA, tagihan listriknya akan didiskon 50 persen atau mendapat token listrik diskon 50 gratis.

4. Bansos Tunai

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."

"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (23/11/2020).

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.

Baca juga: Testing COVID-19 di 16 Provinsi Capai Target WHO

5. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja juga dipastikan diperpanjang hingga 2021.

Masyarakat yang belum lolos pada program Kartu Prakerja pada 2020 dapat mendaftarkan diri kembali.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan, pendaftar yang sudah memasukkan data pun tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.

Sebab data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021."

"Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," ucap Denni.

Denni juga menegaskan, peserta yang sudah menerima insentif tahun ini, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.

"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini."

"Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tapi juga buruh, karyawan, dan pegawai.

Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Pada tahun ini, program Kartu Prakerja dicukupkan hingga gelombang 11. (C)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga