Perangkat Desa Diberhentikan Ambil Langkah Serius
Hir Abrianto, telisik indonesia
Senin, 23 Januari 2023
0 dilihat
Kantor Desa Laloa, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, yang saat ini tengah dilanda polemik karena pemberhentian beberapa perangkat oleh kepala desa. Foto. Ist.
" Pemberhentian beberapa Perangkat Desa Laloa, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, ternyata berbuntut panjang "
BOMBANA,TELISIK.ID - Pemberhentian beberapa Perangkat Desa Laloa, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, ternyata berbuntut panjang. Meski begitu, beberapa perangkat desa yang dipecat tetap melaksanakan tugas seperti biasa.
Dari informasi yang dihimpun Telisik.id, terdapat beberapa perangkat Desa Laloa yang dipecat yaitu bendahara (keuangan) desa, kasi pemerintahan, kaur umum, kepala dusun, I, III dan IV, kasi perencanan dan kasi kesra. Mereka menerima surat pemberhentian tertanggal 4 Januari 2023.
Hal ini dijelaskan oleh beberapa mantan perangkat Desa Laloa yang baru saja diberhentikan. Beberapa perangkat desa ini diangkat oleh kepala desa sebelumnya.
Saat diwawancara, beberapa mantan perangakat Desa Laloa yang meminta identitasnya disamarkan, menjelaskan bahwa mereka masih menjalankan tugas
"Kami ada yang terima SP (surat peringatan) dari kepala desa katanya kami tidak beretika, terlambat mengumpulkan data-data, tidak bisa kumpul SPJ tahun 2021, kemudian diberikan SP karena main kartu padahal pak desa ji yang bilang tidak apa-apa main yang penting di jam istrahat atau tidak lagi ada pekerjaan. Tapi pas lagi main, pak desa ke belakang, foto, sebagai alat buktinya," jelasnya.
Baca Juga: Insentif Perangkat Desa Belum Dibayar, DPMD Muna Pastikan jadi Utang Daerah
Perihal pemberhentian perangkat Desa Laloa ini telah diadukan kepada DPRD Bombana, Dinas PMD dan pemerintah kecamatan.
"Setelah kami terima surat pemberhentian, kami menyurat ke DPRD, Dinas PMD dan kecamatan. Tapi kami menyurat tanggal 9 belum ada respons. Sebenarnya kami bingung, kami disuruh mendata sesuai data yang dibutuhkan seperti data lahan basah lahan kering, nanti di saat mau dikumpul baru diperintah mendata. Mendesak pi. Kami duga ini gara-gara beda pilihan saat pilkades kemarin, bukan soal kinerja kami di pemerintahan," ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Laloa, Hayuddin menerangkan, sebelum dilakukan pemberhentian, pihaknya telah menempuh jalur yang benar yakni meminta rekomendasi kepada pemerintah kecamatan untuk dilakukan perekrutan calon perangkat desa baru.
"Iya benar ada pemberhentian dan kami sudah lakukan perekrutan untuk perangkat desa yang baru, sisa dilantik," ucap Hayuddin kapada Telisik.id saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Hayuddin juga mengaku sebelum dilakukan pemberhentian, pihaknya telah dipertemukan dengan beberapa perangkat tersebut oleh camat Mataoleo, untuk mememecahkan masalah di antara kedua pihak, dimana hubungan antara perangkat desa dan kepala desa sedang tidak harmonis.
Baca Juga: Honor TPP Pegawai dan Perangkat Desa Belum Cair, Pj Bupati Bombana Minta Waktu Seminggu
"Sebelumnya kami sudah dipertemukan di kecamatan. Jadi kalau soal keberatan dan mereka melapor, ya silakan karena itu hak mereka. Sebenarnya mereka juga ini kan keluarga saya," ucapnya.
Sementara itu, Camat Mataoleo, Sukaji Ramang menerangkan, pihaknya telah memperingatkan kepala desa terkait polemik yang akan ditimbulkan pasca pemberhentian perangkat desa.
"Setelah saya klaifikasi semua pihak, pak desa ini tidak nyaman berkantor. Jadi setelah saya sudah pertemukan mereka dan saya melihat masing-masing keras dan tidak lagi seperti pimpinan dan bawahan, maka saya rekomendasikan untuk lakukan perekrutan demi keberlangsungan pemerintahan. Tetapi saya sampaikan memang sama pak desa harus bertanggung jawab kalau lakukan pemberhentian aparat," jelasnya. (A)
Penulis: Hir Abrianto
Editor: Haerani Hambali
:* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS