Pembangunan Industri Smelter Nikel Tunggu Revisi RTRW Kolaka Utara

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 26 Desember 2022
0 dilihat
Pembangunan Industri Smelter Nikel Tunggu Revisi RTRW Kolaka Utara
Pabrik smelter nikel di Kabupaten Morowali, rencananya akan dibangun juga di Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Ist.

" Selain Kecamatan Tolala, dua kecamatan lainnya yang terletak di bagian utara Kolaka Utara juga ditetapkan sebagai kawasan industri "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kolaka Utara, saat ini tengah membahas revisi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kolaka Utara 2022-2024.

Kepala Dinas PUPR Kolaka Utara, Mukramin, S.E., M.M menjelaskan, sebelum revisi peraturan daerah tentang RTRW, Kecamatan Tolala sudah ditetapkan sebagai area pertambangan.

"Sementara revisi perda tahun ini kita lebih kerucutkan atau detailkan lagi sebagai kawasan pertambangan dan industri," terangnya, Senin (26/12/2022).

Selain Kecamatan Tolala, dua kecamatan lainnya yang terletak di bagian utara Kolaka Utara juga ditetapkan sebagai kawasan industri.

"Kecamatan Batu Putih juga masuk kawasan pertambangan dan industri. Sementara Kecamatan Pakue Tengah  masuk kawasan industri," lanjutnya.

Baca Juga: 57 CASN dan 1 PPPK Muna Terima SK 80 Persen

Kata Kadis PUPR, luas kawasan pertambangan dan industri di Kecamatan Tolala, Batu Putih, dan Pakue Utara akan dibahas secara teknis.

"Secara umum dalam revisi RTRW tahun ini sudah tergambar kawasan yang masuk wilayah pertambangan, industri, pertanian, perkebunan dan lain sebagainya," jelasnya.

Revisi Raperda RTRW yang saat ini tengah dibahas PUPR bersama Bapemperda DPRD Kolaka Utara, menjadi salah satu kendala pembangunan industri smelter nikel di Kolaka Utara.

Meski demikian, kata Penjabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi, S.E., M.Si., semua proses tahapan pembangunan smelter di Kecamatan Tolala, Kolaka Utara, tetap berjalan.

Pembangunan smelter tidak semudah membalikkan telapak tangan, kita berharap tahun 2023 proses tahapan pembuatan Amdal dan RTRW itu sudah bisa selesai.

"Tapi untuk prosesnya tetap berjalan," katanya.

Baca Juga: Konawe Selatan Waspada Cuaca Ekstrem

Lebih lanjut, Kadis DPMPTSP Sulawesi Tenggara ini, menyampaikan, saat ini Pemkab Kolaka Utara sedang merevisi RTRW.

"Ini juga yang menjadi salah satu PR kita bersama, ketika tata ruang belum rampung kita tidak bisa action karena itu pelanggaran," tukasnya.

Menurut Pj bupati, untuk investor smelter di Kecamatan Tolala tetap dari Asia, karena rata-rata yang mendominasi pembangunan smelter di Indonesia dari Asia, seperti di Morowali, Morosi, dan Halmahera. Sehingga, kemungkinan besar investor Smelter di Kolaka Utara itu dari China.

"Kalau investor yang menawarkan untuk pembangunan smelter itu banyak tapi nanti bagaimana bentuk kerja sama dan sistemnya serta closing-nya nanti akan kita tentukan satu," pungkasnya. (B)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga