Peredaran Narkoba Selama Tahun 2020 Didominasi di Lingkungan Remaja
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 31 Desember 2020
0 dilihat
Ilustrasi lingkup remaja penyalahgunaan narkoba. Foto: Repro javanewsonline.com
" Penyitaan barang bukti shabu meningkat signifikan sebanyak 18.847, 790 gram bila dibandingkan 2019. Menjadi warning terutama di lingkungan remaja. "
KENDARI, TELISIK.ID - Peredaran narkoba terutama jenis shabu yang kian marak menjadi ancaman bagi masyarakat, terkhusus para remaja.
Hal itu dibuktikan dengan kasus narkoba pada tahun 2020 di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengalami penaikan 56 perkara.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Drs. Yan Sultra menjelaskan, tindak pidana narkoba meningkat, penyitaan barang bukti jenis shabu juga ikut meningkat sangat signifikan.
"Penyitaan barang bukti shabu meningkat signifikan sebanyak 18.847, 790 gram bila dibandingkan 2019. Menjadi warning terutama di lingkungan remaja," ungkapnya, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Hari Ini, COVID-19 di Sultra Kembali Menelan Dua Orang Meninggal Dunia
Sementara untuk narkotika jenis ganja barang buktinya 332,6 gram dibandingkan dengan 2019 sebanyak 1.180,35 gram sangat jauh menurun di tahun 2020.
Tembakau gorila 38,83 gram menurun jika dibandingan dengan 2019 sebanyak 137,59 gram. Ekstasi 92 butir meningkat ditahun 2020. PCC 22 butir, menurun jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 92 butir. Mushrom 340 butir meningkat dari tahun sebelumnya dan obat Daftar G 244 butir menurun dari tahun 2019 sebanyak 1.411 butir serta tramadol 806 butir.
"Penyitaan barang bukti jenis ekstasi, mushroom dan daftar obat G berhasil diungkap tahun 2020," tambah Yan Sultra.
Jumlah tersangka pun meningkat dibandingkan tahun 2020 ini, narkotika 140, narkoba 143 dan psikotoprika tiga tersangka. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha